Berita Karanganyar
Kepala Disdagnakerkop Karanganyar Siapkan Sanksi kepada PKL yang Abai PPKM
Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar meminta para PKL supaya taat aturan batas operasional
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar meminta para PKL supaya taat aturan batas operasional dan tetap menerapkan protokol kesehatan selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Sebelum diterbitkan Instruksi Bupati Nomor 180/3 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).
Dinas terkait mengusulkan supaya PKL yang berjualan di fasilitas umum diberikan kelonggaran operasional hingga pukul 20.00.
Setelahnya, pedagang bisa melayani pemesanan untuk dibawa pulang atau take away.
"Tapi bupati sudah memutuskan PKL bisa jualan sampai pukul 21.00.
Kalau kedapatan melebihi batas operasional, besoknya libur sehari.
Kalau pembeli tidak mengenakan masker, tidak usah dilayani," kata Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan, ada sejumlah 626 pedagang yang berada di bawah binaan dinas.
Pedagang itu tersebar di beberapa titik seperti di Alun-alun, Taman Pancasila, Food Court dan Pujasera.
"Sebetulnya itu ranahnya Satpol PP (penertiban).
Karena itu binaan dinas. Kami ambil langkah-langkah.
Kalau kedapatan melebihi batas operasional besoknya tidak boleh jualan sehari.
Tapi nanti akan kita koordinasikan dulu dengan Satpol PP," jelasnya.
Martadi menuturkan telah memantau aktivitas PKL di beberapa titik tapi belum banyak yang berjualan kembali pasca pemberlakuan PPKM tahap pertama.
Pembangunan Rutan I Solo di Karanganyar Tunggu Proses Penyertifikatan Tanah Seluas 3,2 Hektare |
![]() |
---|
Kemenkumham Ajak Masyarakat Karanganyar Daftarkan HAKI Sejak Dini |
![]() |
---|
Berkas Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Disdikbud Karanganyar Dilimpahkan ke Tipikor |
![]() |
---|
Relawan Pungut Sampah di Aliran Sungai Grojogan Sewu Tawangmangu Karanganyar, Didaur Ulang Jadi Ini |
![]() |
---|
Ribuan Bibit Pohon Alpukat Ditanam di Tawangmangu Karanganyar |
![]() |
---|