Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Polisi Sebut Ada Perbedaan Dalam Rekonstruksi Kasus Penembakan Bos Tekstil di Solo

Polresta Solo gelar rekontruksi kasus penembakan Mobil Alphard milik bos tekstil di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo,

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Solo gelar rekontruksi kasus penembakan Mobil Alphard milik bos tekstil di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (28/1/2021).

Dalam rekonstruksi itu, terdapat beberapa perbedaan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik dengan rekonstruksi di lapangan.

Perbedaan itu, yakni saat turunnya tersangka Lukas Jayadi (LJ) dan saat melakukan penembakan

"Ada beberapa perbedaan yang mencolok, yakni saat LJ turun dari mobil Toyota Alphard dan saat melakukan penembakan," ucap Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Purbo Adjar Waskito.

Purbo menyampaikan, perbedaan yang dikatakan saksi dengan tersangka berbeda.

Namun, pihaknya tetap akan mengakomodir kedua perbedaan tersebut. 

"Dari keterangan saksi, berbeda dari pengakuan tersangka saat rekonstruksi digelar," ungkapnya.

Purbo menuturkan, mengenai tersangka LJ sempat tertabrak mobil yang dikemudikan oleh sopir korban hal itu tidak terjadi saat rekonstruksi dilakukan.

Namun, dia tidak menampik bila mobil Toyota Alphard tersebut sempat mundur mengarah kepada tersangka. 

"Kalau dari rekonstruksi yang kami saksikan tadi, dia (tersangka) tidak tertabrak.

Namun, mobil mengarah padanya," jelasnya.

Terkait hasil rekonstruksi yang digelar, pihaknya akan merangkum dan menyimpulkan kembali untuk dimasulkan ke berkas pemeriksaan tambahan. 

Sementara, Kuasa Hukum LJ, Sandy Nayoan mengatakan, pihaknya telah memiliki catatan tersendiri dalam rekonstruksi tersebut.

"Nantinya, dari hasil rekonstruksi ini kami catat untuk bukti-bukti di pengadilan kedepan," jelasnya.

Seperti diketahui, Satreskrim Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus penembakan bos tekstil dengan tersangka LJ.

Rekonstruksi digelar di tiga titik, yakni di sekitar Kawasan Gereja Kepunton, lalu disebuah rumah di Kawasan Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Banjarsari dan di Kawasan Palur, Kabupaten Karanganyar. (kan)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved