Berita Temanggung
Tim Gabungan Razia Peredaran Narkoba di Rutan Kelas IIB Temanggung, 131 Napi Digeledah
Tim gabungan Satres Narkoba Polres Temanggung, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Tim gabungan Satres Narkoba Polres Temanggung, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Temanggung melakukan razia peredaran narkoba di dalam rutan, Kamis (28/1/2021).
Belasan kamar tahanan yang dihuni 131 warga binaan digeladah petugas secara bergantian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Temanggung, Maksun mengatakan, penggeledahan dilakukan kepada semua warga binaan tanpa terkecuali.
Meliputi 24 narapidana kasus narkoba dan 107 narapidana kasus pidana umum.
Kata Maksun, razia dilakukan dalam 3 tahap.
Pertama, penggeledahan badan napi dan pekaian yang dikenakan, kedua penggeledahan kamar tahanan, dan ketiga pengecakan narkoba melalui tes urine.
"Razia ini tindak lanjut dari perintah Dirjen Pemasyarakatan untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dan pengedaran gelap dari dalam lapas.
Kami bekerjasama dengan BNN dan Satres Narkoba Polres," ujarnya
Di samping itu, Kata Maksun, selain merazia narkoba, pihaknya juga menggeladah terhadap kemungkinan adanya barang-barang terlarang lain seperti senjata sajam atau sejenisnya apabila ditemukan di dalam lapas.
Petugas keamanan Lapas Kelas IIB Temanggung juga melarang bahan makanan berbentuk zat cair tidak bisa masuk ke dalam rutan.
"Kunjungan keluarga saat ini dilakukan secara virtual, kalau kiriman makanan masih boleh.
Semua makanan digeledah dan dibuka satu persatu.
Khusus makanan berupa cairan seperti minuman dan sop tidak boleh masuk," terangnya.
Kasi Pemberantasan Narkotika BNN Temanggung, Kompol Eko Sumbodo menambahkan, kegiatan itu menjadi agenda rutinan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan pengedaran gelap dari dalam lapas.
Kata Eko, apabila ditemukan narapidana yang kedapatan mengonsumsi atau memiliki narkoba, pihaknya akan berkordinasi dengan tim penanganan kasus dan keluarga narapidana untuk merehabilitasi yang bersangkutan.
"Lapas Kelas IIB ini harus dijaga agar tidak terjadi pengedaran gelap narkoba.
Sehingga, apa yang menjadi tujuan pemerintah nantinya seiring dan sejalan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika," tuturnya.
Penggeledahan di kamar narapidana berlangsung cukup lama.
Petugas memeriksa satu persatu barang milik narapidana seperti tempat tidur, tas, lemari, perlengkapan mandi, pakaian, tanaman dalam pot, hingga rokok milik narapidana. (Sam)
BREAKING NEWS: Tebing Longsor Tutup Akses Jalan Temanggung-Semarang via Kaloran |
![]() |
---|
Tiga Terminal di Jateng Selatan Disasar Simjak Tertib, Naik Bus Jadi Makin Mudah |
![]() |
---|
Pengawetan Metoda Injeksi “Boucheri” Solusi Keberhasilan Bagi Pengrajin Bambu |
![]() |
---|
Budayakan Literasi Siswa, SMP Negeri 2 Ngadirejo Temanggung Gelar Jemuran Puisi |
![]() |
---|
Distribusi Pupuk Bersubsidi Jenis ZA di Kabupaten Temanggung Dipercepat |
![]() |
---|