Berita Purbalingga
Curi Tanaman Hias, Penjual Sayur Keliling di Purbalingga Ditangkap, Ternyata Sudah 4 Kali Beraksi
Tersangka melakukan pencurian di lapak jual beli tanaman hias bernama Green House wilayah Desa Limbangan, milik Sakro (34)
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - YS (30) warga Desa Limbangan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga diamankan
Unit Reskrim Polsek Kutasari, Polres Purbalingga karena melakukan tindak pencurian tanaman hias.
Tersangka melakukan pencurian di lapak jual beli tanaman hias bernama Green House wilayah Desa Limbangan, milik Sakro (34).
Pelaku merupakan penjual sayur keliling dan merupakan tetangga korban.
Kabag Ops Polres PurbaIingga, Kompol Pujiono mengatakan tersangka mengambil berbagai jenis tanaman hias milik korban dalam kurun waktu Desember 2020 hingga Januari 2021.
"Korban sebelumnya sering kehilangan sejumlah tanaman hias yang ada di lapaknya.
Namun ia belum sadar telah terjadi pencurian.
Hingga puncaknya pada bulan Januari 2021 jumlah tanaman miliknya yang hilang semakin banyak," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers pada Jumat (29/1/2021).
Adapun tanaman hias yang hilang diantaranya jenis Alocasia Velvet, Alocasia Silver dan Donacarmen yang saat ini sedang booming bagi penghobi tanaman hias.
Kerugian yang dialami korban akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp. 2.850.000.
Karena meyakini telah terjadi pencurian, korban akhirnya melapor ke Polsek Kutasari.
Bupati Purbalingga Tak Ada Program 100 Hari Kerja: Kita Kerjakan Semua Segera |
![]() |
---|
Bupati Purbalingga Tiwi Yakinkan Penerbangan Pertama Bandara JB Soedirman Dimulai 22 April 2021 |
![]() |
---|
Profil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Tiwi Lulusan UI, Resmi Dilantik Ganjar Hari Ini |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Purbalingga Terpilih Dilantik Besok, Tamu Undangan Dibatasi Hanya 25 Orang |
![]() |
---|
ASN dan Perangkat Desa di Purbalingga Diminta Jadi Panutan Pelaporan Pajak Tahunan |
![]() |
---|