Berita Regional
Pawang Bantai Buaya dengan Tombak di Depan Ratusan Warga, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Jumat (29/1/2021), seekor buaya di Pasaman Barat, Sumatera Barat, tewas di tangan seekor pawang dengan cara sadis.
Sebab, yang bersangkutan dinilai telah melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Video pembantaian viral
Video pembantaian buaya itu viral di media sosial YouTube.
Terlihat dalam video berdurasi 16 menit 29 detik itu, warga beramai-ramai menyaksikan upaya penangkapan oleh pawang buaya.
Detik-detik pembantaian buaya juga disaksikan oleh ratusan warga.
Lebih disayangkan lagi, kerumunan warga itu tak memerhatikan protokol kesehatan.
Dalam video terlihat jelas, buaya ditusuk berulang kali dengan tombak hingga reptil tersebut mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buaya Ramai-ramai Dibantai dengan Tombak, Bermula Warga Digigit, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara"
• Nikmatnya Ayam Bakar Mak Gogok Blora, Kuliner Legendaris Berawal dari Warisan Resep dan Centong Kayu
• RS Rujukan Covid-19 Karanganyar Diminta Tambah Kapasitas Ruang Isolasi
• Kera Misterius di Pasar Kota Banjarnegara Belum Tertangkap, Petugas Damkar Dikerahkan
• Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati Menikah, Maharnya Sangat Fantastis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/buaya_20180907_221459.jpg)