Penanganan Corona
Satpol PP Karanganyar Tertibkan Hajatan, Ada Panitia Pernikahan yang Nekat Pasang Kursi
Satpol PP Karanganyar kembali menertibkan pelaksanaan pernikahan lantaran nekat menggelar kursi selama PPKM
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satpol PP Karanganyar kembali menertibkan pelaksanaan pernikahan lantaran nekat menggelar kursi selama PPKM di Gedung PGRI Tasikmadu pada Sabtu (30/1/2021).
Sesuai Instruksi Bupati Karanganyar Nomor 180/3 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Acara hajatan (akad nikah, resepsi dan sejenisnya) yang diselenggarakan dalam kurun waktu 26 Januari hingga 8 Februari 2021 atau yang telah mendapatkan rekomendasi/izin dan atau dalam kondisi undangan telah diedarkan tetap dapat dilaksanakan dengan persyaratan.
Acara hajatan dapat diselenggarakan siang hari, menggunakan konsep banyu mili dan tanpa kursi bagi tamu undangan.
Hiburan diperbolehkan secara terbatas, konsumsi bagi tamu undangan langsung dibawa pulang dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menyampaikan, sebenarnya sebelum mengadakan hajatan, penyelenggara telah berkonsultasi ke Satpol PP dan sudah disampaikan ketentuan atau aturan selama PPKM.
"Setelah anggota patroli dan cek, ada kursi dan meja yang disiapkan sekitar 400-500.
Kita pendekatan ke penyelenggara agar kursi dan meja diipat dan disingkirkan. Butuh waktu untuk negosiasi.
Kita mau bubarkan tapi kemudian pihak penyelenggara siap untuk menyingkirkan kursi dan meja.
Oke, kalau begitu kita toleransi.
Termasuk Mata Gatal, Ini Daftar Gejala Covid-19 Sering Tak Disadari Penderita |
![]() |
---|
Update Virus Corona Jawa Tengah Jumat 26 Februari 2021 |
![]() |
---|
Update Virus Corona Kota Semarang Jumat 26 Februari 2021, Pedurungan Masih Tertinggi |
![]() |
---|
Update Virus Corona Jawa Tengah Kamis 25 Februari 2021 |
![]() |
---|
Update Virus Corona Kota Semarang Kamis 25 Februari 2021, Pedurungan Tertinggi Tugu Terendah |
![]() |
---|