Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Debat Sengit dengan Abu Janda soal Kata Evolusi, Ketua KNPI: Kamu Asal Bunyi

Abu Janda dan Ketua KNPI Harris debat sengit. Abu Janda memaparkan jika arti evolusi tak ada hubungannya dengan genetika.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOLASE TRIBUN JATENG
Debat Sengit dengan Abu Janda soal Kata Evolusi, Ketua KNPI: Kamu Asal Bunyi 

TRIBUNJATENG.COM- Abu Janda dan Ketua KNPI Harris debat sengit.

Hal itu terjadi dalam kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (30/1/2021).

Abu Janda atau pria yang bernama Permadi Arya ini mengaku tidak ada unsur rasisme di dalam cuitannya.

Menurut Abu Janda, ia tidak membawa suku apapun.

"Itu rasisnya sebenarnya enggak ada di situ, kecuali aku ada embel-embel misalnya bawa Papua," ujar Abu Janda.

Terkait kata evolusi yang ada di dalam cuitannya, Abu Janda tidak menambahkan kata hewan apapun.

"Apalagi misalnya berevolusi dari hewan, itu jelas kalau itu.Ini kan orang jelas-jelas itu katanya cuma evolusi,"ujarya.

Abu Janda menyangkal tuduhan KNPI soal dugaan rasisme ke Natalius Pigai.

Abu Janda mengatakan, dalam cuitannya itu, dirinya hanya bertanya.

"Yang kedua, itu konteksnya bertanya, tanda tanya," kata Abu Janda.

Abu Janda memaparkan jika arti evolusi di kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata evolusi tak ada hubungannya dengan genetika.

Abu Janda mengatakan kata evolusi artinya berkembang.

"Yang ketiga, Bang Haris ini mungkin jarang baca ya, jadi kalau Bang Harus baca kamus, di KBBI itu devinisi evolusi itu enggak ada genetika, apalagi sama teori Darwin."

"Tidak ada kaitannya sama sekali, kalau di kamus itu yang namanya evolusi artinya berkembang."

"Makanya kemarin FPI bisa pakai evolusi, aku juga bisa," tambahnya.

Menurut Abu Janda, kata evolusi bisa digunakan dalam berbagai hal.

Abu Janda mengaku hanya mempertanyakan jalan pikiran Natalius Pigai.

"Evolusi bisa dipakai dalam evolusi akhlak, evolusi akal. Konteksnya kalau saya kemarin evolusi otak, otak lo di mana, lo taruh di mana?" ujar Abu Janda.

Abu Janda menduga ada sosok yang sengaja memplintir cuitannya.

"Jadi ini hanya pelintiran ke teori Darwin cuma pelintiran sepihak dari pihaknya Bang Haris," tambahnya.

Jika kata evolusi dikaitkan dengan teori Darwin, Abu Janda menyebut, dia pun tak mempercayai teori tersebut.

Abu Janda mempercayai jika manusia pertama adalah Nabi Adam.

"Kita tidak percaya teori Darwin, kita meyakini Nabi Adam manusia pertama di bumi. Maaf, cuma atheis, cuma orang yang enggak percaya Tuhan yang percaya teori Darwin," ujarnya.

Abu Janda lantas menunding Rocky Gerung orang yang pertama kali memplintir cuitannya.

"Orang pertama yang memelintir ini, yang mengaitkan dengan teori Darwin ini adalah Rocky Gerung."

Haris, Ketua KNPI lalu menilai Fermadi Arya ini asal bunyi.

"Soal revolusi akhlak yang digencar FPi itu kaanya bkan evokusi tapi revolusi, evolusi dengan revolusi sangat berbeda," ujar ketua KNPI.

Diketahui, dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyinggung Natalius Pigai yang mengomentari kapasitas mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam sebuah berita berjudul 'Pigai ke Jenderal Hendropriyono: Apa Kapasitas Bapak di Negeri Ini'.

Abu Janda lantas membalas cuitan Natalius Pigai dan memaparkan sejumlah jabatan yang pernah diduduki Hendropriyono.

Abu Janda lantas mempertanyakan balik kapasitas Pigai. Dia kemudian mempertanyakan hal yang dinilai KNPI sebagai sebuah ujaran diduga rasisme, yakni pertanyaan soal apakah Pigai sudah selesai berevolusi.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Abu Janda.

Dilaporkan

Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.

Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.

Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Dia menegaskan, Permadi yang saat itu juga menyertakan (mention) akun twitter Natalius Pigai dianggap tak memiliki dasar menuliskan kata evolusi.

Artinya, dia menduga hal itu merupakan penghinaan alias rasial kepada warga keturunan Papua.

"Kata evolusi jelas, selain nggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut eh kau sudah selesai evolusi atau belum. Itu maknanya nggak bagus," jelasnya.

Medya menyatakan kicauan itu kini telah dihapus oleh Permadi. Namun, pihaknya sempat memiliki tangkapan layar (screenshot) kicauan itu sebagai barang bukti.

"Nggak masalah tweet diapus karena masyarakat banyak tersinggung kami sudah dapatkan screen capturenya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP KNPI Rahmat Bastian dihubungi terpisah menyatakan, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016), unsur dengan sengaja dan tanpa hak selalu muncul dalam perumusan tindak pidana siber.

"Tanpa hak maksudnya tidak memiliki alas hukum yang sah untuk melakukan perbuatan yang dimaksud.

Alas hak dapat lahir dari peraturan perundang-undangan, perjanjian, atau alas hukum yang lain.

‘Tanpa hak’ juga mengandung makna menyalahgunakan atau melampaui wewenang yang diberikan," katanya, Kamis (28/1).

Lebih lanjut dia mengatakan, perbuatan yang dilarang dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE ialah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Jadi jelas ya, bahwa cuitan Abu Janda itu melanggar UU ITE karena diduga bisa menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu karena mengandung SARA," bebernya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved