Berita Kudus
PAMMI Kudus Ancam Polisikan Irma Glow Soal Statement Pemotongan Anggaran Pekerja Seni
Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus menuntut permintaan maaf dari Irma Glow.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus menuntut permintaan maaf dari Irma Glow, Perwakilan Vokal Kudus (Voku) atas pernyataannya yang keliru di media beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan sebelumnya, Irma Glow menyebutkan PAMMI Kudus telah memotong anggaran bagi pekerja seni Kudus.
Penasihat Hukum PAMMI Kudus, Didik Tri Wahyudi menyampaikan, memberikan waktu paling lambat tiga hari untuk menyampaikan permohonan maaf kepada PAMMI Kudus.
"Jika dalam 3x24 jam tidak meminta maaf, maka kami akan melakukan ke ranah hukum dan melaporkannya ke kepolisian," jelas dia, saat ditemui di RM Saung Rakyat Indah, Kabupaten Kudus, Senin (1/2/2021).
Menurut Didik, pernyataan Irma Glow yang menyebutkan PAMMI Kudus telah memotong anggaran pekerja seni itu harus dipertanggungjawabkan.
Apalagi, kata dia, pernyataan yang dilontarkan tersebut telah menyebarkan ke media elektronik.
"Pernyataan itu harus dipertanggungjawabkan, karena sudah ditulis ke media elektronik yang mengandung penghinaan dan fitnah," ujar dia.
Apalagi, kata dia, seluruh penggunaan dana bantuan bagi pekerja seni tersebut terdapat laporan pertanggungjawabannya (LPJ).
"Semua dana yang diserahkan ke PAMMi itu ada laporannya jelas," ucapnya.
Sehingga pernyataan yang menganggap PAMMI Kudus telah 'menyunat' anggaran menjadi bola liar yang merugikannya.
"Pernyataan Irma Glow saat ini menjadi bola liar yang merugikan," jelas dia.
Ketua PAMMI Kudus, Sony Sumarsono menjelaskan, pembagian bantuan Bank Jateng dari donasi mayarakat untuk pekerja seni sebesar Rp 12 juta sesuai arahan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus.
Sony menceritakan, awalnya anggaran itu akan dimasukkan seluruhnya untuk kas PAMMI Kudus.
Namun, karena banyak pekerja seni yang terdampak selama pandemi.
Pihaknya mendiskusikannya kepada pengurus dan memutuskan masing-masing komunitas memperoleh uang Rp 500 ribu.
"Saya tidak tega jika semuanya masuk kas.
Makanya sebagian saya bagikan untuk komunitas," jelas dia.
Pihaknya juga sudah menyalurkan bantuan tersebut untuk 10 komunitas seni di bawah naungannya.
Namun, diakuinya masih ada dua komunitas sound dan syuting yang belum menerima bantuan tersebut.
"Karena selama ini kalau ada komunitas itu tidak pernah laporan ke PAMMI.
Kalau memang ada strukturnya bagaimana nanti kami diberi laporannya," ujar dia.
Kendati demikian, kata dia, sampai saat ini dua komunitas tersebut masih belum datang ke PAMMI Kudus.
"Kami sudah siapkan anggarannya, tapi sampai sekarang belum datang," jelas dia.
Dia kecewa, hanya anggaran yang jumlahnya tidak besar itu justru menjadi masalah yang besar.
"Uang nggak seberapa tapi jadi masalah begini.
Nggak dibagikan salah, dibagikan tetap juga disalahkan," jelas dia.
Kejadian itu juga mendapatkan perhatian serius dari PAMMI Jawa Tengah untuk segera menuntaskannya.
Humas DPD PAMMI Jawa Tengah, Havid Sungkar menyarankan agar bisa melakukan mediasi terlebih dahulu kepada pihak yg terkait.
"Apabila nantinya dalam mediasi tidak ditemukan penyelesaian saya menyarankan untuk dilanjutkan ke ranah Hukum karena sudah menyangkut nama baik PAMMI," jelas dia.
Perlu dicatat, kata dia, PAMMI adalah organisasi resmi yang kepengurusannya dari pusat sampai daerah ada di seluruh Indonesia.
"Kami dari provinsi juga siap membantu untuk menempuh jalur hukum lewat tim advokasi hukum apabila yang disampaikan Irma Glow di media sosial dan media massa itu tidak benar," jelas dia.
Pernyataan Irma Glow
Sebelumnya telah diberitakan, sejumlah komunitas mengeluhkan pembagian bantuan dana sebesar Rp 12 juta bagi pekerja seni yang tidak merata.
Bahkan, kata dia, terdapat sejumlah komunitas seni yang tidak memperoleh bagian dari bantuan dana tersebut.
Perwakilan Komunitas Vokal Kudus (Voku), Irma Glow mengatakan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus menyerahkan anggaran bantuan itu melalui Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus.
Namun setelah dibagikan pada tanggal 17 Januari 2021, masing-masing komunitas hanya menerima Rp 500 ribu.
Padahal, yang tergabung di dalam PAMMI ada sebanyak 12 komunitas.
Sehingga setiap komunitas seharusnya memperoleh Rp 1 juta.
"Tapi kenyataannya bantuan untuk pekerja seni malah dipotong.
Sudah dipotong Rp 500 ribu, bahkan ada komunitas sound dan syuting belum dapat," jelas dia, Sabtu (30/1/2021).
Dia berharap, Disbudpar Kudus dapat menegur PAMMI yang dinilai lalai dalam menyerahkan bantuan bagi pekerja seni tersebut.
Pihaknya juga mendatangi kantor Disbudpar Kudus untuk menyelesaikan persoalan tersebut pada hari Jumat (29/1/2021) kemarin.
"Kami datang ke dinas itu tujuannya agar PAMMI itu ditegur," ujar dia.
Menurutnya, selama masa pandemi berlangsung PAMMI Kudus tidak pernah melakukan gerakan untuk memperhatikan komunitas di dalamnya.
"PAMMI Kudus tidak pernah melakukan gerakan apapun untuk pekerja seni di bawah naungannya," jelas dia.
Namun, saat ada bantuan untuk pekerja seni di Kabupaten Kudus justru melakukan pemangkasan sesuka hati.
"Giliran ada donasi bantuan, seenaknya membagikan dengan porsi yang tidak pas," ujar dia.
Bahkan, informasinya sebagian bantuan donasi itu dipakai PAMMI untuk menalangi kegiatan-kegiatannya.
"Uang bantuan itu malah dibuat untuk menalangi kegiatannya PAMMI," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kudus, Bergas C Penanggungan menceritakan, telah menerima kedatangan sejumlah komunitas dan berharap mereka tetap kompak.
"Saya mengharapkan untuk tetap kompak," ujar dia.
Terkait persoalan pembagian anggaran yang tidak merata, hal tersebut di luar kewenangannya.
"Kalau itu urusan rumah tangga. Kembali kepaa organisasi sebagai wadah," jelas dia.
(raf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kasus-pammi-kudus.jpg)