Berita Viral
Siswi SMA Ini Bakar Masker Maki Tenaga Medis dan Sebut Covid-19 Hoaks karena Status WhatsApp Teman
Dua video berisi kata kasar yang ditujukan kepada tenaga medis dan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 beredar.
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Dua video berisi kata kasar yang ditujukan kepada tenaga medis dan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 beredar.
Video yang masing-masing berdurasi 29 detik tersebut viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat seorang remaja perempuan tanpa mengenakan masker dan memakai kaos hitam lengan panjang.
• Anak Dibunuh Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Mayat Dimasukkan ke Dalam Drum Isi Air, Ibu Angkat Menyesal
• Ronald Koeman Marah Besar hingga Lontarkan Ancaman saat Tahu Kontrak Lionel Messi Bocor
• SBY Sebut Terjadi Polarisasi Tajam hingga Ada Permusuhan di Tubuh Tentara & Polisi
• Sosok Letkol Inf Surya 37 Tahun Mengabdi untuk TNI AD, Kini Saatnya Pensiun
Pada video pertama, perempuan itu memperkenalkan diri sembari memegang masker.
Ia mengaku tinggal di salah satu panti tuna netra di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saudara kita yang tidak melihat dan tidak tahu Covid-19 yang hoaks, sakit hati ya," kata perempuan itu dikutip dari video yang beredar.
Perempuan itu juga menyebut dokter dan perawat bodoh.
Pada akhir video pertama, ia memperlihatkan tenaga medis menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sedang menyemprotkan cairan disinfektan di sebuah aula.
Sementara pada video kedua, perempuan itu membakar masker yang sebelumnya dipegang.
"Kita cegah Covid-19 dengan bakar masker, bakar masker, buang hand sanitizer, buang air cuci tangan," kata dia.
Perempuan itu juga menantang sejumlah pihak yang tersinggung dengan videonya tersebut. Perempuan itu menegaskan, dirinya tinggal di Kota Kupang.
Ia menutup video kedua itu dengan umpatan dan cacian kepada pemerintah.
"Setop bodohi masyarakat miskin hanya mau kesenangan semata," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah tim siber melakukan patroli di media sosial.
"Kita amankan seorang perempuan diduga melakukan penyebaran kebencian melalui media sosial Facebook pada Minggu 31 Januari 2021," ujar Krisna kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).
Pelaku berinisial GSDS (19), merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Kupang.
Ia ditangkap di rumahnya, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (31/1/2021) malam.
Kepada petugas, pelaku mengaku membuat enam video.
"Dari enam video yang dibuat, ada dua video yang mengandung ujaran kebencian," kata Krisna.
Krisna menjelaskan, pelaku mengaku membuat video itu karena terinspirasi dari status WhatsApp temannya yang menjelaskan kondisi pasien Covid-19.
"Pelaku lihat story WA temannya tentang kondisi korban Covid-19 sehingga pelaku membuat video dan disebarkan melalui Facebook," kata Krisna.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (2) dan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Sesuai pasal ini, pelaku dihukum enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Pelajar Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis, Sebut Covid-19 Hoaks"
• Polisi Amankan 2.000 Lebih Pil Koplo di Semarang Utara, 2 Orang Jadi Tersangka
• Pria Ini Dihukum Penjara 9 Bulan karena Meraba-raba Ibu Pacarnya yang Sedang Tidur
• 5 Berita Populer: Aiptu Janadi Meninggal hingga Biodata Juliati Sapta Istri Kapolri Listyo Sigit
• Seorang Pensiunan Guru Cabuli Siswi SMP saat Beri Les di Rumah Korban