Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita video

Video DPD KNPI Karanganyar Laporkan Abu Janda ke Polres Karanganyar

Sementara itu, Kepala SPKT Polres Karanganyar, Ipda Danang menuturkan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Mabes Polri

Editor: abduh imanulhaq

 
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Berita Video DPD KNPI Karanganyar laporkan Abu Janda ke Polres Karanganyar

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Karanganyar melaporkan Abu Janda atas dugaan pencemaran nama baik, rasisme serta penistaan agama ke Polres Karanganyar, Senin (1/2/2021). 

Ketua DPD KNPI Karanganyar, Aan Shopuanudin menyampaikan, KNPI mendorong agar kepolisian menindaklanjuti atau memproses Abu Janda sesuai dengan ketentuan hukum.

Pelaporan tersebut didasarkan pada cuitan Abu Janda di akun twitternya @permadiaktivis1 pada 2 dan 24 Januari 2021 lalu. 

Pelaporan tersebut tidak hanya dilakukan oleh DPD KNPI Karanganyar saja, melainkan DPD KNPI di beberapa wilayah secara serentak di seluruh Indonesia.

"Terfokus kita terkait cuitan pencemaran nama baik, rasisme dan penistaan agama. Point yang dilaporkan cuitan Abu Janda kepada Natalius Piagi, tentu menurut kami sudah menyudutkan Natalis selaku tokoh Komnas HAM dan tokoh Papua," katanya sesuai membuat laporan di SPKT Polres Karanganyar, Senin (1/2/2021). 

Lanjutnya, selain itu juga cuitannya yang dinilai arogan terkait agama. Berdasarkan dua point tersebut, DPD KNPI Karanganyar mendorong supaya kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut supaya tidak terulang kejadian serupa. 

"Tentu hal ini tidak baik apalagi di tengah pandemi, yang mana kita membutuhkan persatuan dan kesatuan," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala SPKT Polres Karanganyar, Ipda Danang menuturkan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Mabes Polri. 

"Kita terima laporannya. Siapapun warga Karanganyar baik itu perorangan maupun organisasi, kita terima laporannya dengan baik.

Karena ini sudah ditangani dari Mabes Polri. Polres Karanganyar hanya menerima dan tindak lanjutnya nanti menunggu petunjuk dari pimpinan," jelasnya. (Ais).

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved