Berita Karanganyar
28 Orang Terjaring Operasi Yustisi yang Digelar di Pasar Mojogedang Karanganyar
Sebanyak 28 orang terjaring operasi yustisi yang digelar oleh tim gabungan.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 28 orang terjaring operasi yustisi yang digelar oleh tim gabungan baik itu TNI-Polri, Satpol PP, serta petugas puskesmas di simpang empat Pasar Mojogedang Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar, Selasa (2/2/2021).
Dari 28 orang yang terjaring operasi, 24 orang bersedia membayar denda Rp 20 ribu dan mendapatkan satu masker kain serta sisanya sebanyak 4 orang mendapatkan sanksi sosial berupa mengucapkan teks pancasila dan lainnya.
Dandim 0727 Karanganyar, Letkol Inf Ikhsan Agung Wibowo menyampaikan, kegiatan operasi ini ditingkatkan levelnya untuk kembali mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan seperti mengenakan masker saat beraktivitas.
"Kegiatan pendisiplinan ini lebih masif, kemarin koordinasi Forkopimda seperti itu. Levelnya kita naikan," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (2/2/2021).
Dalam operasi tersebut ternyata masih ada beberapa warga yang terjaring operasi lantaran tidak mengenakan masker. Menurutnya, untuk merubah kebiasaan baru memang tidak bisa dilakukan dengan dalam waktu singkat. Perlu proses yang lama.
"Kita aparat tidak akan pernah lelah dan jenuh untuk mengingatkan. Babinsa di wilayah, serta Bhabinkamtibmas mereka ujung tombak. Justru mereka paling sering bersentuhan dengan masyarakat. Mereka tidak bisa sendiri harus didukung tokoh di desa karena suaranya (lebih) didengar," ucapnya.
Sementara itu, warga yang terjaring operasi, Sholikin menyampaikan, memang selalu membawa masker saat beraktivitas di luar rumah. Hanya saja masker itu disimpan di tas saat berkendara. Masker yang disimpan di dalam tas itu pasti dikenakannya apabila sudah tiba di tempat tujuan.
"Secara umum denda seperti itu mungkin masih terjangkau lah, itu jadi pembelajaran untuk kita semua supaya mengenakan masker. Maka saya berterima kasih mendapatkan masker baru, meski modelnya jadi pertanyaan," terangnya.
Sholikin terjaring operasi yustisi saat melakukan perjalanan dari Sragen menuju ke wilayah Kecamatan Karangpandan. (*)
Bentrok Pendekar dengan Warga di Tawangmangu, Berawal dari Konvoi Knalpot Brong |
![]() |
---|
497 Penerima Manfaat PKH di Kabupaten Karanganyar Tergaraduasi |
![]() |
---|
144 Peserta akan Jalani Pelatihan di BLK Karanganyar |
![]() |
---|
Santunan Kematian Pasien Corona Ditiadakan, 119 Ahli Waris di Karanganyar Bertanya-tanya |
![]() |
---|
Ini Nasihat Pimpinan MTA Sukina yang Berkesan |
![]() |
---|