Berita Regional
Kabar Kehamilan Pacar Bikin Remaja Ini Kaget Setengah Mati hingga Spontan Lakukan Hal Ini
Remaja berinisial IS (17) dan PW (16) harus berurusan dengan polisi lantaran diduga telah membunuh remaja putri ZK (16).
TRIBUNJATENG.COM - Remaja berinisial IS (17) dan PW (16) harus berurusan dengan polisi lantaran diduga telah membunuh remaja putri ZK (16).
IS dan ZK merupakan sepasang kekasih yang baru menjalin hubungan selama 6 bulan.
Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri hingga menyebabkan ZK hamil.
• Ramanda Satu-satunya Rocker di Indonesian Idol 2021 Tereliminasi, Ini 10 Kontestan yang Bertahan
• Fiki Alman Unggah Foto Bareng Arya Saloka, Bocorkan Nasib Roy Ikatan Cinta
• Wanita Ini Histeris Lihat Kelakuan Tak Senonoh Suami dan Anaknya di Rumah, Ngamuk Pukuli Keduanya
• Fakta Baru Mbah RT Nyopet Duit di Banjarnegara, Rumahnya di Cilacap, Polisi Janji Beri Sembako
Mengetahui hal itu, IS sangat terkejut dan tidak menerima kehamilan dari ZK yang terus meminta pertanggungjawaban.
Merasa terdesak, IS membunuh ZK dengan dibantu oleh rekannya, PW.
Polisi lalu mengungkapkan kronologi IS membunuh ZK dibantu temannya.
Melalui Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, pembunuhan ZK terjadi pada 19 Januari 2021.
Pada saat itu, ZK mengajak IS bertemu di atas bukit yang terletak di Desa Paopele, Kecamatan Ketapang, Sampang.
ZK mengajak IS bertemu dirinya untuk memberitahukan kondisi kehamilannya.
Namun, setelah tersampaikan, IS merasa kaget dan spontan membenturkan kepala ZK.
IS lalu mencekik ZK yang dibantu oleh temannya, PW.
"Pada saat proses pembunuhan PW membantu IS dengan cara memegang kaki ZK agar tidak banyak bergerak hingga akhirnya meninggal," ujarnya.
AKBP Abdul Hafidz menambahkan, setelah ZK meninggal, IS dan PW langsung meninggalkan ZK.
Sebelumnya, ZK ditelanjangi terlebih dahulu dengan tujuan meninggalkan jejak.
8 hari kemudian, tepatnya 27 Januari 2021, mayat ZK ditemukan sudah membusuk.
Bahkan sebagian tubuhnya sudah menjadi kerangka.
Jazadnya ditemukan oleh warga setempat, lalu dilaporkan ke Polsek Ketapang.
"Hasil dari otopsi tengkorak bagian kepala korban terdapat lebam akibat benturan yang dilakukan oleh IS dan bekas cekikan di bagian leher," terangnya.
Lebih lanjut, Satreskrim Polres Sampang beserta Polsek Ketapang melakukan penyelidikan dan hasilnya dari sejumlah bukti yang ada mengarah ke IS dan PW.
"Pelaku tidak melarikan diri ke luar kota, keduanya kami amankan di rumahnya masing-masing."
"Pada saat itu mereka sedang bersantai di rumahnya," ucap AKBP Abdul Hafidz.
Akibat perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 340 KUHP Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 80 ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 362 KUHP.
"Kedua tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun penjara," tegas AKBP Abdul Hafidz. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Jalin Hubungan 6 Bulan, Remaja Ini Hamili Pacar & Membunuhnya karena Tak Mau Tanggung Jawab
• Bikin Gempar Final Turnamen Futsal Polsek Medan Kota vs Alwashliyah Abaikan Protokol Kesehatan
• Seorang Santri Demak Tenggelam di Sungai Jajar Bintoro, Ditemukan Meninggal di Bonang
• Pria 80 Tahun Nikahi Janda Muda, Tak Kuat Berdiri Saat Pesta, Kisah Cintanya Viral
• Aktivis Myanmar: Kami Burung Baru Belajar Terbang, Sekarang Tentara Patahkan Sayap Kami
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20160422_022138.jpg)