Berita Tegal
Kini Nikah di Tegal Status KTP Langsung Berubah & Dapat KK Tanpa Ribet, Pertama di Indonesia
Terobosan itu diberi nama Silaskar Cerpen Cinta, akronim dari Sistem Informasi Layanan Langsung Kelar Cerai dan Nikah yang Cepat, Tepat, dan Terintegr
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL- Pemerintah Kota Tegal bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal dan Pengadilan Agama Kota Tegal, menghadirkan terobosan baru untuk masyarakat yang melangsungkan pernikahan.
Terobosan itu diberi nama Silaskar Cerpen Cinta, akronim dari Sistem Informasi Layanan Langsung Kelar Cerai dan Nikah yang Cepat, Tepat, dan Terintegrasi.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, terobosan tersebut adalah hasil sinergi dan kolaborasi dari tiga instansi pemerintahan.
• Soal Tudingan AHY Ada Kudeta Demokrat, Pengamat: Harus Diuji Apa Benar Atau Hanya Cari Sensasi
• Info Gempa Hari Ini: Gempa Dangkal di Tual Maluku Magnitudo 5,0, Tak Berpotensi Tsunami
• Ini 10 Universitas Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2021, Jateng Ada Undip & UNS
• Soal Demokrat, Moeldoko: Saya Ingatkan, Sekali Lagi Jangan Kaitkan dengan Istana & Pak Jokowi
Terobosan itu menjadi upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pernikahan.
"Seperti akta nikah, buku nikah, KTP, dan Kartu Keluarga, di hari yang sama statusnya langsung berubah sudah menikah. Semua itu langsung diberikan oleh Pemerintah Kota, Kantor Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama," kata Jumadi dalam pertemuan di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Tegal, Senin (1/2/2021).
Jumadi menjelaskan, hal yang sama juga berlaku dalam perceraian.
Meski dokumen cerai akan keluar 14 hari, namun KTP yang bersangkutan sudah berubah dengan status cerai.
Ia mengatakan, terobosan Silaskar Cerpen Cinta tersebut adalah yang pertama di Indonesia.
"Ini mudah-mudahan bisa menjadi contoh untuk seluruh kantor Kemenag di seluruh Indonesia. Mencontoh apa yang ada di Kota Tegal," ungkapnya.
Ketua Pengadilan Agama Tegal, Udin Najmudin mengatakan, terobosan ini adalah kerjasama yang memudahkan para pengurus dalam mengajukan gugatan cerai.
“Saat menerima akta cerai sekaligus juga ada perubahan KTP dan kartu keluarga. Sehingga yang awalnya status kawin menjadi cerai. Nilai plusnya mereka tidak perlu kemana-mana, tapi kami yang aktif membantu para pihak melayani terhadap masyarakat agar supaya masyarakat senang,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Akhmad Farhan mengatakan, sudah ada ratusan masyarakat yang merasakan layanan tersebut.
“Jadi sudah ratusan masyarakat yang menikmati layanan ini untuk ijab kobul. Sesaat setelah ijab kobul mereka menerima buku nikah, kartu nikah, KTP dan kartu keluarga yang terbaru. Alhamdulillah testimoninya sudah luar biasa, ajiblah istilahnya begitu,” ungkapnya.(*)
• Seorang Ibu di Medan Digugat Anaknya Rp 12 Miliar karena Dituding 5 Tahun Tak Menafkahi
• Respons Nasdem & PKB Soal AHY Sebut Ada Kudeta Demokrat: Timbulkan Kekisruhan, Buka Aib Sendiri
• Andi Arief Sebut Moeldoko yang Ingin Rebut Partai Demokrat dari AHY
• Kata Moeldoko yang Dituding Akan Rebut Demokrat: Saran Saya, Jadi Pemimpin Jangan Mudah Baperan
270 Pegawai P3K Pemkab Tegal Terima Surat Keputusan |
![]() |
---|
Tak Ada Kirab Toa Pe Kong, Cap Go Meh di Kota Tegal Berlangsung Sederhana |
![]() |
---|
Fadhil: Bantuan Anggaran dari Pemkab Tegal Bisa Mempercepat Proses PTSL. |
![]() |
---|
Sekda Kota Tegal Johardi Kesulitan Mediasi Dedy Yon dan Jumadi: Saya Ingin Kembali Membaik |
![]() |
---|
Polisi Berpangkat AKP yang Menggeledah Dedy Yon Katanya Disuruh Muhammad Jumadi: Ada Rekamannya |
![]() |
---|