Berita Pemalang
Pemkab Pemalang Akan Tegakkan Perda Beserta Sanksi Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
Sekda Kabupaten Pemalang M Arifin turun langsung ke sejumlah pasar tradisional dan modern.
Penulis: budi susanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Sekda Kabupaten Pemalang M Arifin turun langsung ke sejumlah pasar tradisional dan modern.
Tinjauan itu digelar bersama Dandim 0711 Pemalang, Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, Wakapolres Pemalang, Kompol Arie Iman Prasetya, Kajari Pemalang, Tati Vain Sitanggang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Subur Musholeh.
Diterangkan Arifin, tinjauan langsung sangat diperlukan untuk melihat ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Jika tidak turun langsung, kami tidak akan tahu sejauh mana ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan," jelasnya Sekda Kabupaten Pemalang, Selasa (2/2/2021).
Dilanjutkannya, dalam tinjauan masih ditemukan adanya pelanggar protokol kesehatan, meski sosialisasi terus dilakukan.
"Sosialisasi terus dilakukan, namun masih banyak yang tidak mentaati protokol kesehatan," paparnya.
Melihat kondisi tersebut, Sekda Kabupaten Pemalang akan memberlakukan ketegasan untuk pelanggar protokol kesehatan.
"Kami akan tegakkan Perda, tentunya jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai Perda," tegasnya.
Ia juga menyebutkan, intensitas penyebaran covid-19 akan semakin kuat di tengah musim penghujan.
"Dibandingkan musim panas, kemungkinan penularan Covid-19 akan lebih kuat di musim penghujan. Untuk itu kami imbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan," tambahnya.
Adapun Pemkab Pemalang telah mengesahkan Perda mengenai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Perda tersebut telah disahkan pada pertengahan November tahun lalu, bersama DPRD Kabupaten Pemalang.
Dalam Perda, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan denda maksimal Rp 50 juta, serta sanksi pidana berupa kurungan maksimal 6 bulan. (bud)
Caption
Mansur Hidayat Beberkan Agenda HUT ke-448 Pemalang |
![]() |
---|
Masih Digelar Sederhana, Ini Serangkaian Acara Hari Jadi ke 448 Kabupaten Pemalang |
![]() |
---|
Peras Kades di Pemalang, 2 Oknum Wartawan Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Bapak dan Anak Korban Tewas Keracunan Gas Freon Kapal Motor Anugrah Bakti Tegal Dikubur 1 Liang |
![]() |
---|
6 ABK Asal Pemalang Tewas di Kapal, Diduga Keracunan Gas Freon, Ada yang Ayah dan Anak |
![]() |
---|