Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Gerakan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari, Bupati Sragen: Cuma Himbauan, Mal dan Pasar Tetap Buka

Pusat berbelanja dan pasar di Kabupaten Sragen akan tetap buka pada saat gerakan Jateng di Rumah Saja Sabtu dan Minggu mendatang.

TRIBUNJATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ditemui usai rapat pembahasan SE Gubernur Jateng terkait gerakan Jateng di Rumah Saja, Rabu (3/2/2021) 

"Tidak ada penutupan 2 x 24 jam selama 2 hari itu.

Sesuai dengan PPKM saja, termasuk tambahannya barangkali adalah pada saat Sabtu dan Minggu nanti operasi yustisi akan semakin ketat," terang Yuni, Rabu (3/2/2021).

Pada operasi yustisi ini, teman-teman di TNI Polri akan berkeliling dan melakukan operasi.

Kegiatan seperti olahraga, kumpul-kumpul pada saat Sabtu dan Minggu tidak diizinkan.

Yuni mengaku juga akan menghimbau kepada para ASN agar tidak keluar rumah dan keluar kota.

"Itu yang bisa dilakukan, karena banyaknya masukan dari para pedagang kecil, UMKM dan sebagainya.

Kasihan, toh PPKM jilid 2 alhamdulillah dengan semua patuh Sragen masuk zona orange," katanya.

Meskipun masuk zona orange, Yuni mengaku bukan berarti pihaknya terlena.

Dirinya mengaku tidak ditutupnya pusat perbelanjaan hingga pasar sudah menjadi keputusan di Kabupaten Sragen.

Yuni mengatakan yang paling membedakan ialah pada Sabtu dan Minggu operasi yustisi lebih ketat.

Tidak hanya satu hingga dua jam sehari, namun selama dua hari itu akan terus dilakukan operasi yustisi hingga tingkat kelurahan dan desa.

Keberadaan Sragen yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur juga tidak membuat pihaknya lantas menutup area masuknya ke Kabupaten Sragen.

"Tidak ada yang ditutup, pemberlakuan jam operasional sama seperti pemberlakuan PPKM tahap 2.

Tidak ada penutupan di perbatasan Jawa Timur, karena Sragen jalan poros kalau dari Sragen tidak boleh ke Ngawi nanti bagaimana?," Katanya.

Usai PPKM kedua Yuni berharap pihaknya harus bisa, tetap secara perlahan mengerem kegiatan masyarakat dan tidak langsung terus membebaskan begitu saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved