Berita Tegal
Imam Badarudin Jabat Plt Inspektur Kota Tegal
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Imam Badarudin dipercaya mendapat tugas tambahan dengan menjadi Plt Inspektur Kota Tegal.
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tegal, Imam Badarudin dipercaya mendapat tugas tambahan dengan menjadi Plt Inspektur Kota Tegal per 1 Februari 2021.
Penunjukkan Imam Badarudin menggantikan Inspektur Praptomo WR yang memasuki masa purna tugas dikuatkan dengan SK Wali Kota Tegal No 821.2/002 Tahun 2021.
Secara simbolis SK tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi, di Kantor Inspektorat Kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (3/2/2021).
Sesaat setelah menyerahkan SK Wali Kota Tegal tersebut, Sekda Kota Tegal, Johardi menyampaikan bahwa penyerahan SK Plt inspektur tersebut sebagai pengganti purna tugas pejabat inspektur lama.
Johardi berharap dengan ditunjuknya Imam Badarudin sebagai Plt Inspektur Kota Tegal maka tidak ada kekosongan jabatan di lembaga di inspektorat.
Tujuannya agar kegiatan di lembaga inspektorat dapat berlangsung seperti biasa.
Bisa berinovasi dalam rangka pembinaan terhadap semua OPD yang ada di Kota Tegal.
“Agar upaya penerapan terhadap aturan-aturan yang ada betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Johardi dalam rilis yang diterima tribunjateng.com.
Imam Badarudin dalam pengarahan di depan staf inspektorat menyampaikan akan meneruskan hal-hal yang sudah dilakukan oleh pendahulu, dan mengajak untuk lebih ditingkatkan lagi.
Ia menyampaikan, bahwa BPK sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan.
Ia berharap berdasarkan pemeriksaan pendahuluan tersebut pihaknya sudah bisa melakukan review lebih awal dan bisa segera ditindak lanjuti hasil-hasil temuan.
Sebab menurutnya bulan ini pemeriksaan oleh BPK di Kota Tegal akan segera dilaksanakan.
“Saya berharap kita bisa bekerja bersama-sama.
Saya tidak ada artinya jika tidak dibantu oleh staf inspektorat.
Mari kita bekerja bersama-sama untuk menjadi tim yang bagus,” ungkapnya.
270 Pegawai P3K Pemkab Tegal Terima Surat Keputusan |
![]() |
---|
Tak Ada Kirab Toa Pe Kong, Cap Go Meh di Kota Tegal Berlangsung Sederhana |
![]() |
---|
Fadhil: Bantuan Anggaran dari Pemkab Tegal Bisa Mempercepat Proses PTSL. |
![]() |
---|
Sekda Kota Tegal Johardi Kesulitan Mediasi Dedy Yon dan Jumadi: Saya Ingin Kembali Membaik |
![]() |
---|
Polisi Berpangkat AKP yang Menggeledah Dedy Yon Katanya Disuruh Muhammad Jumadi: Ada Rekamannya |
![]() |
---|