Penanganan Corona
Jateng di Rumah Saja, Ini keluhan pedagang Pasar di Pemalang Soal Pasar Ditutup Dua Hari
"Meski hanya dua hari, namun kami tetap keberatan. Kenapa juga harus menutup pasar," kata Sulistyowati satu di antara pedagang Pasar Bojongbata
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jateng, melalui edaran peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan, pada pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PKM) yang dikeluarkan 2 Februari lalu, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat di daerah.
Dalam edaran tersebut, pasar, toko kodern, car free day yang dilaksankan setiap akhir pekan, dan destinasi wisata akan ditutup pada 6 dan 7 Februari mendatang.
Tak terkecuali di Kabupaten Pemalang, yang menurut pendataan Pemkab Pemalang, terdapat 22 pasar baik pasar umum, hingga grosir.
Berkaitan dengan instruksi tersebut, beberapa pedagang menyatakan keberatannya.
Pasalnya, di tengah imbas pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penurunan pendapatan, para pedagang kembali dipaksa untuk tak berdagang.
"Meski hanya dua hari, namun kami tetap keberatan. Kenapa juga harus menutup pasar," kata Sulistyowati satu di antara pedagang Pasar Bojongbata Pemalang, Rabu (3/2/2021).
Dilanjutkannya, pedagang pasar tersiksa karena dampak pandemi Covid-19, harusnya pemerintah membuat aturan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Bukan memaksa pasar agar tidak berdagang, meski hanya sebentar tapi siapa yang akan menanggung biaya hidup kami selama pasar ditutup," paparnya.
Terpisah, Zain penjual makanan di dekat Pasar Randudongkal, membenarkan akan ada penutupan pasar 6 dan 7 Februari mendatang.
"Sudah ada pengumumannya, tapi hanya pasar yang ditutup. Untuk pedagang di luar pasar belum ada pemberitahuan," katanya.
Ia menuturkan, karena pasar akan ditutup, ia berencana membeli stok bahan dagangan lebih banyak.
"Kemungkinan Jumat mendatang saya akan membeli bahan untuk dagangan lebih banyak, sebelum pasar ditutup," imbuhnya.
Ditambahkannya, meski berat mau tak mau aturan dari pemerintah harus di ikuti.
"Ya mau bagaimana lagi, kan sudah jadi aturan, ya jadi harus diikuti," tambahnya. (bud)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/aktifitas-pedeberapa-waktu-lalu.jpg)