Berita Nasional
Jokowi Minta Penanganan Covid-19 Lebih Mikro, Berbasis RT/RW dan Kampung
Oleh karena itu kedepan akan ada pelibatan aktif dari Babinsa, Bhambinkamtibmas, Satpol PP dalam memantau pembatasan kegiatan masyarakat.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas penanganan Covid-19, pada Rabu (3/2/2021).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Presiden memberikan arahan agar penanganan Covid-19 menggunakan pendekatan mikro.
"Arahan bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal mulai dari tingkat Desa, Kampung, RT dan RW dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (3/2/2021).
Menurut Airlangga kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan dioptimalkan.
Penegakan disiplin dalam pembatasan kegiatan masyarakat akan ditingkatkan.
"Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum," katanya.
Oleh karena itu kedepan akan ada pelibatan aktif dari Babinsa, Bhambinkamtibmas, Satpol PP dalam memantau pembatasan kegiatan masyarakat.
Selain itu, Airlangga mengatakan bahwa pelibatan TNI dan Polri dalam operasi Yustisi nantinya bukan hanya untuk penegakan hukum saja.
Melainkan juga untuk pelacakan atau tracing.
"Tentu lingkup ini akan dievaluasi secara dinamis," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Minta Penanganan Covid-19 Berbasis Mikro Mulai dari RT/RW