Berita Pemalang
Pastikan Masyarakat Tetap di Rumah, Satgas Penanganan Covid-19 Pemalang Gencarkan Operasi Yustisi
Sesuai instruksi Gubernur Jateng, Satgas Penanganan Covid-19 Kab Pemalang gencar gelar operasi yustisi.
Penulis: budi susanto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Guna memastikan masyarakat tetep di rumah, sesuai instruksi Gubernur Jateng, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang akan gencar menggelar operasi yustisi kepatuhan protokol kesehatan.
Adapun instruksi dari Gubernur Jateng, pada 6 dan 7 Februari mendatang, baik pasar, toko, dan tempat wisata skan ditutup, masyarakat pun diminta untuk tetap di rumah.
Dipaparkan Tetuko Raharjo, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang, tim gabungan masih dipersiapkan untuk menggelar operasi yustisi.
"Kami sedang mempersiapkan hal itu, nantinya operasi yustisi akan dilakukan terus menerus untuk memastikan masyarakat tetap di rumah," paparnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (3/2/2021).
Dilanjutkannya, sesuai edaran pada 6 dan 7 Februari pasar di Pemalang juga akan ditutup.
"Benar semua pasar akan ditutup selama dua hari, namun pelaksanaan masih dalam koordinasi," jelasnya.
Tetuko menerangkan, sebelum pelaksanaan penutupan, akan dilakukan sosialisasi.
"Sosialisasi akan kami lakukan terlebih dahulu, supaya masyarakat tau akan ada penutupan," imbuhnya.
Ia menambahkan, butuh sosialisasi secara luas agar pelaksana instruksi Gubernur melalui edaran bisa berjalan lancar.
"Untuk itu kami akan sosialisasi secara luas terlebih dahulu ke semua kalangan di Pemalang," tambahnya. (*)
