Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Perkenalkan Dirham dan Dinar sebagai Alat Tukar, Pendiri Pasar Muamalah Depok Ditangkap Polisi

Koordinator Pasar Muamalah, Catur Panggih, irit bicara ketika dimintai komentarnya soal penangkapan itu

Editor: muslimah
Facebook
Pasar muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, ramai diperbincangkan netizen di media sosial. 

Perkenalkan Dirham dan Dinar sebagai Alat Tukar, Pendiri Pasar Muamalah Depok Ditangkap Polisi

TRIBUNJATENG.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pendiri jaringan Pasar Muamalah, Zaim Saidi, Selasa (2/2/2021) malam.

Koordinator Pasar Muamalah, Catur Panggih, irit bicara ketika dimintai komentarnya soal penangkapan itu.

"Iya (ditangkap). Saya soal itu tidak tahu detailnya," kata Catur kepada Kompas.com, Rabu.

"Soal (penangkapan) itu saya belum bisa berkomentar.

Nggak ada komentar soalnya saya belum tahu.

Klarifikasi penasehat hukumnya saja. Saya nggak bisa," ujar dia.

Dinilai Gagal Jadi Host TikTok Awards, Nia Ramadhani Tulis Caption Ini hingga Dinasehati Raffi Ahmad

Update Virus Corona Jawa Tengah Rabu 3 Februari 2021

Indonesia Termasuk 20 Negara yang Tidak Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana Jadwal Umrah? 

Sri Widayu Tewas di Warung Keripik Pisang, Kepala Pecah, Ada Bercak Darah di Tabung Gas

Catur membenarkan bahwa jaringan pasar itu sebetulnya sudah beroperasi sejak lama di beberapa daerah.

Selama ini, operasional pasar disebut berlangsung normal walaupun koin dinar dan dirham diperkenalkan sebagai salah satu alat tukar.

"Ya (operasional selama ini) biasa-biasa saja.

Di YouTube sudah ada video klarifikasi. Nanti dicari saja," kata Catur.

"Di situ saya rasa sudah terang-benderang, dijelaskan di situ kok (oleh Zaim Saidi, tentang konsep pasar muamalah)," kata dia.

Di Depok, keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016. 

Baru belakangan ini Pasar Muamalah yang buka di Depok menuai sorotan, yang disusul dengan penangkapan Zaim oleh polisi.

Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu.

Pasar buka dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam

Di antaranya "sandal Nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, hingga pakaian.

Zakky mengklaim, pasar tersebut tidak mengajukan izin operasi kepada pihaknya.

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Muamalah Depok, Anto menyampaikan, pasar tersebut tidak membatasi transaksi hanya menggunakan dinar dan dirham.

Dinar dan dirham memang diperkenalkan sebagai alat transaksi tetapi pada dasarnya pasar tersebut tak memaksakan alat tukar

"Di sini sebagai pasar kan membebaskan pakai apa.

Konsepnya kebebasan saja. Pakai apa saja. Bebas saja.

Mau (alat tukar) apa saja, bebas," ujar Anto kepada wartawan pada 29 Januari lalu.

"Semuanya bisa, apa pun boleh. (Rupiah) bisa, tidak harus pakai koin dinar dan dirham," tambah dia.

Bahkan, menurutnya, transaksi secara barter juga diperkenankan, terlebih bagi para pembeli yang tak memiliki uang.

Anto juga membenarkan bahwa Pasar Muamalah itu digelar tanpa penarikan sewa tempat.

Selain itu, tidak ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pedagang.

"Syarat tidak ada. Di sini kan bebas, bebas sewa, tidak dipungut biaya.

Dari kalangan mana saja mereka boleh dagang," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Pendiri Pasar Muamalah Depok yang Perkenalkan Dirham dan Dinar sebagai Alat Tukar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved