Berita Pekalongan
89 PPPK Terima SK, Bupati Asip: Jangan Kehilangan Motivasi dan Tetap Profesional
89 Pegawai Pemerintah di lingkungan Pemkab Pekalongan secara resmi menerima SK PPPK.
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Sebanyak 89 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan secara resmi menerima SK PPPK.
Penyerahan SK pengangkatan, penandatanganan perjanjian kerja dan pelantikan dilaksanakan, di aula lantai I Setda Pemkab Pekalongan, Rabu (3/2/2021) siang.
"Pemerintah hari ini melantik pegawai negeri dari formasi PPPK. Secara normatif hak-haknya sama, hanya belum mendapat pensiun," kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi kepada Tribunjateng.com.
Dikatakan Bupati, 89 PPPK yang dilantik kebanyakan adalah pejabat fungsional dari tenaga guru dan penyuluh pertanian.
"Saya berharap setelah mendapatkan SK, mereka yang telah dilantik tidak kehilangan motivasi, tetap bertindak profesional, mengajarkan ilmunya untuk para petani dan siswa," katanya.
Menurutnya, SK PPPK yang didapatkan kali ini telah diperjuangkan sejak lama melalui proses tes pada tahun 2019 dan tahun 2021 SK nya baru bisa diberikan.
"SK PPPK tersebut jadikanlah penyemangat, karena hal ini cita-cita yang maksimal bagi mereka," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso menjelaskan sesuai ketentuan undang-undang, kontraknya paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.
"Dari kontrak tersebut, nantinya bisa diperpanjang," kata Wiryo.
Pihaknya menambahkan, ada 89 PPPK buang dilantik dan menerima SK pengangkatan. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Tiga Rusa yang Terjang Banjir Dievakuasi ke Penangkaran Temanggung |
![]() |
---|
Update Banjir di Kota Pekalongan, 3592 Jiwa Mengungsi di 65 Titik |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Selama 14 Hari |
![]() |
---|
Banjir Pekalongan Bikin Kemacetan 2 Kilometer di Jalan Gajah Mada Barat |
![]() |
---|
3 Rusa Meduri Asri Pekalongan Lepas, Warga Mengira Kambing Kejebak Banjir |
![]() |
---|