Berita Solo
Soal Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Solo: hajatan Tetap Diperbolehkan, Seperti PPKM
Wali Kota Solo menyampaikan destinasi wisata, rekreasi, hiburan, diskotik, karaoke, dan yang menimbulkan kerumunan masyarakat ditutup selama 2 hari.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo tanggapi Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah terkait gerakan Jateng di Rumah Saja mulai Sabtu-Minggu (6-7/2/2021).
Tanggapan itu diambil setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan (Forkopimda) Kota Solo, Kamis (4/2/2021).
Rudy menyampaikan, Pemerintah Kota Solo tetap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua yang berlaku sejak 25 Januari-8 Januari 2021.
Dia menuturkan yang diwajibkan di rumah saja adalah masyarakat yang tidak beraktivitas tetap di rumah selama 2 hari.
"Pemerintah Kota Surakarta melarang kegiatan car free day di manapun yang ada di Kota Surakarta. Apabila ada pelanggaran, tidak ada peringatan, barang-barang dagangan atau alat peralatan langsung diangkut oleh Satpol PP," ucapnya, Kamis (4/2/2021).
Dia menyampaikan destinasi wisata, rekreasi, hiburan, diskotik, karaoke, dan yang menimbulkan kerumunan masyarakat ditutup selama 2 hari.
"Untuk hajatan tetap diperbolehkan dengan batasan tamu undangan maksimal 300 orang sesuai dengan SE perpanjangan PPKM dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara, lanjut dia, mal dan retail wajib mendirikan posko penegak protokol kesehatan.
"Tetap buka (mal dan retail) tetap buka. Pasar tradisional tetap buka seperti SE perpanjangan PPKM," ungkapnya.
Menurutnya, bagi pedagang pasar yang melanggar protokol kesehatan akan ditutup selama 7 hari.
"Bagi pengusaha mal, retail, dan sebagainya apabila melanggar ditutup 1 bulan. Bagi pelaku atau pelanggar perorangan akan diberi sanksi akan ditindak tim cipta kondisi bekerja secara sosial maksimal selama 8 jam," jelasnya.
Rudy menjelaskan, terkait pengawasan pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan oleh aparat Linmas masing-masing kelurahan.
"Kontrol dan keliling di masing-masing RT dan RW di kelurahan. Intinya ikut, dengan penyesuaian," tandasnya. (kan)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Kata Gibran Saat Malam-malam Ikut Razia PSK di Banjarsari Solo |
![]() |
---|
Tancap Gas, Gibran Pantau Langsung Vaksinasi Pedagang Pasar Klewer & Pasar Gede |
![]() |
---|
Psikolog Sebut Pidato Pertama Gibran Mirip Jokowi, Cuma Intonasinya Kurang Emosional |
![]() |
---|
Segera Ditempati Gibran, Loji Gandrung Punya Sejarah yang Panjang, Termasuk Soal Arti Namanya |
![]() |
---|
Sudah Resmi Jadi Wali Kota, Gibran Rakabuming Mau Dipanggil Apa? Pak Wali, Mas Wali, atau. . |
![]() |
---|