Berita Banyumas
Curi Motor Tidak Dikunci Stang, Warga Cilongok Banyumas Dibekuk Polisi
Korban berusaha mencarinya namun tidak ketemu sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturraden.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Unit Reskrim Polsek Baturraden mengamankan Arif Mugiyono (26) warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Kamis (4/2/2021).
Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Suzuki, dengan nomor polisi R 2740 MS.
Korban adalah Karwin (40) warga Desa Kemutug Lor RT 3 RW 2, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan kronologi kejadian terjadi pada Kamis, (4/5/2021) sekira pukul 01.00 WIB.
"Korban mendapati sepeda motornya yang terparkir di depan warung bebek geseng sudah tidak ada," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/2/2021).
Korban berusaha mencarinya namun tidak ketemu sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturraden.
Berdasarkan info tersebut, kemudian dilakukan Penyelidikan sehingga pelaku dapat diamankan di depan tempat wisata GWK Baturraden.
Berdasarkan penuturan pelaku ia mencuri sepeda motor milik korban, karena motor tidak dikunci stang dan ada kesempatan. (Tribunbanyumas/jti)
Tim Unsoed Sabet Medali Emas Dalam Ajang Inovasi Tingkat International di Polandia |
![]() |
---|
Rotary Purwokerto Bersama Tribun Jateng Kampanyekan Makan 2 Telur untuk Atasi Stunting di Kebasen |
![]() |
---|
Kisah Mahasiswa Unsoed Raih Medali Emas di IICYMS, Saat Usung Karya Degradasi Limbah Obat-obatan |
![]() |
---|
Berikut Ini Tarif Khusus Kereta Api Lebih Murah, Harga Mulai Rp35 Ribu Berlaku Mulai 1 Juni 2023 |
![]() |
---|
Konser Ramah Disabilitas, Ada Bahasa Isyarat di Closing Ceremony Dies Natalis IT Telkom Purwokerto |
![]() |
---|