Jateng di Rumah Saja
Ganjar Bicara Jateng di Rumah Saja Hanya Ajakan, Tak Ada Sanksi: Saya Enggak Mau Menghukum Rakyat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan gerakan Jateng di Rumah Saja hanya ajakan, tidak ada sanksi.
Ganjar berujar cerita Jateng di Rumah Saja sebenarnya sudah digaungkan sejak awal.
“Tidak mendadak.
Cerita di rumah saja ini sudah sejak awal pandemi.
Sekarang kita ingatkan lagi, sekaligus sebagai wujud empati kita pada tenaga medis, tukang gali kubur,” ucap Ganjar.
“Mereka nggak bisa memandikan bahkan melihat keluarganya yang meninggal (karena COVID-19) itu lho.
Maka yuk kita hanya berkorban dua hari saja kok.
Kita bantu para nakes itu untuk bisa barangkali sedikit saja bernafas,” ujarnya.
Sekilas Kebijakan Jateng di Rumah Saja
Gerakan Jateng di Rumah Saja itu akan digelar akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari 2021.
Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.
Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor esensial dikecualikan dalam kebijakan itu.
Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.
Di antaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain.
Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.