Berita Internasional
Pemukiman Israel di Tepi Barat Disebut Kejahatan Perang, Bakal Diseret Ke Pengadilan Internasional
Pembangunan pemukiman Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat dan Yerusalem Timur kemungkinan akan terancam.
Proses itu bisa memakan waktu selama berbulan-bulan.
Meski Palestina tidak merdeka, negara Palestina diterima sebagai negara pengamat non-anggota oleh Majelis Umum PBB pada 2012.
Palestina telah menggunakan status yang ditingkatkan itu untuk bergabung dengan puluhan organisasi internasional, termasuk ICC.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pemukiman Israel di Tepi Barat dan Jerusalem Timur Terancam, ICC Sebut Sebagai Kejahatan Perang
• Kecelakaan Kapal Selam Tentara Jepang Tabrak Kapal Dagang di Lautan
• 3 Kapal Perang TNI AL Dikerahkan Ke Selat Malaka, Gelar Latihan Bersama Kapal Perang Perancis
• Sosok Meggy Diaz Pedangdut Asal Jember & Kabar Akan Menikah dengan Tukul Arwana
• Pabrik PT Indofood Terbakar, Satu Gedung Produksi Kemasan Mi Instan Ludes