Berita Internasional
Tak Ingin Harta Kekayaan Diungkap, Ratu Elizabeth II Diisukan Lobi Sejumlah Pejabat Inggris
Istana Buckingham membantah bahwa Ratu Elizabeth II pernah menghalangi hukum di tahun 1976 yang dapat membongkar rincian harta kekayaan
TRIBUNJATENG.COM - Sebagai respons dari laporan yang diterbitkan Guardian, Istana Buckingham membantah bahwa Ratu Elizabeth II pernah menghalangi hukum di tahun 1976 yang dapat membongkar rincian harta kekayaan pribadinya, The Washington Post mengabarkan.
Sebelumnya, Guardian merilis laporan berdasarkan dokumen dari British National Archives.
Dokumen itu mengungkap bahwa pengacara pribadi Ratu telah mengganggu atau menghalangi proses legislatif di tahun 1970-an.
Saat itu, ratu disebut memberi tekanan untuk mengubah RUU mengenai transparansi kepemilikan saham serta kepentingan dan investasi pribadi.
• Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor di Bojonegoro Dikeroyok Pemuda hingga Tewas
• Pemukiman Israel di Tepi Barat Disebut Kejahatan Perang, Bakal Diseret Ke Pengadilan Internasional
• Kronologi Masuknya Kapal Rusia di Perairan Aceh Tanpa Izin, Pertama Diketahui Anggota Polsek
• AS Kirim 1.300 US Army Ke Indonesia, KSAD Jenderal Andika Perkasa: Kami Akan Temani Mereka
"Buntut adanya intervensi Ratu, pemerintah memasukkan klausul ke dalam undang-undang yang memberi dirinya kekuatan untuk membebaskan perusahaan yang digunakan oleh 'kepala negara' dari transparansi," lapor Guardian.
Menurut memo pemerintah, pengacara Ratu berpendapat bahwa transparansi tersebut dapat mempermalukan kerajaan dan menjadi subjek pengawasan luas serta memicu "kemungkinan kontroversi."
Di bawah prosedur parlementer lama yang dikenal sebagai "Persetujuan Ratu," menteri harus memberi tahu ratu atau Pangeran Charles, pewaris takhta Inggris, saat RUU yang diusulkan kemungkinan besar akan mempengaruhi kepentingan atau hak prerogatif mereka.
Pada hari Senin (8/2/2021), Guardian menerbitkan cerita lanjutan tentang penggunaan prosedur persetujuan keluarga kerajaan.
Dilaporkan bahwa ratu dan Pangeran Charles telah menggunakan "Persetujuan Ratu" untuk memeriksa lebih dari 1.000 undang-undang, termasuk beberapa di antaranya terkait langsung dengan properti kerajaan.
Istana Buckingham tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pengungkapan tersebut.
Penyangkalan awal istana tampaknya tidak ditujukan langsung pada beberapa reportase.
Sementara istana menyebut tidak "memblokir" undang-undang, menurut Guardian, hal itu tetap mendorong perubahan, dengan menggunakan "jenis pengaruh terhadap undang-undang yang hanya akan diimpikan oleh pelobi," Thomas Adams, seorang spesialis hukum konstitusional di Universitas Oxford, mengatakan kepada surat kabar itu.
Situs web pemerintah Inggris menyatakan bahwa persetujuan harus dicari oleh para menteri jika sebuah RUU berdampak pada "properti pribadi atau kepentingan pribadi Kerajaan".
Ketentuan itu, menurut beberapa kritikus harus dihapuskan dalam demokrasi modern.
Ratu Elizabeth II
Kerajaan Inggris
harta kekayaan
istana Buckingham
tribunjateng.com
Pangeran Charles
Seorang Pria Penyiksa Kucing Dihajar Sekelompok Orang dan Dipaksa Makan Tinja Manusia di Alun-alun |
![]() |
---|
CEO Meta Mark Zuckerberg Umumkan PHK Massal Gelombang Kedua, Kali Ini 10.000 Karyawan |
![]() |
---|
Korban Tewas Topan Freddy di Malawi dan Mozambik Bertambah Jadi 210 Orang |
![]() |
---|
PM Malaysia Anwar Ibrahim Dapat Kiriman Paket Pasta Gigi Ganja dari Indonesia |
![]() |
---|
Polandia Ingin Pengungsi Ukraina Kembalikan Uang Bansos yang Sudah Diberikan |
![]() |
---|