Berita Banyumas
5 Pasang Burung Dara Rp 30 Jutaan Dicuri, Maling Mudah Dilacak Polisi Banyumas Gara-gara Hal Sepele
Polisi mudah menangkap maling 5 pasang burung dara senilai Rp 30 jutaan di Banyumas.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polresta Banyumas menangkap maling 5 pasang burung dara senilai Rp 30 jutaan.
Pelaku seorang pria berinisial DT.
Si maling berdomisili di Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada September 2020.
Lokasi tepatnya di Warung Jawa yang berada di Jalan Brigjend Encung Purwokerto Utara.
Kejadian bermula saat pelapor atau korban MI (42) warga Kecamatan Sokaraja, Banyumas pada Minggu (20/9/2020) sekira pukul 06.00 WIB baru bangun tidur.
Dia kemudian menuju ke kandang burung dara miliknya dan melihat kandang sudah dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya korban mengecek ternyata burung dara miliknya sudah tidak ada sebanyak 5 (lima) pasang.
Setelah dicek korban kehilangan sepasang dara jantan corak blewuk pupur betina, sepasang blewuk plontang, sepasang blewuk ronggo, sepasang blewuk silver dan sepasang blewuk manggala.
"Total kerugian yang dialami korban kurang lebih senilai Rp 33,5 juta," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (10/2/2021).
Kemenkumham Targetkan Separuh Satuan Kerja di Jateng Raih Predikat WBK dan WBBM |
![]() |
---|
Miliki Sabu, AP Warga Purwokerto Ditangkap di Jalan Jensud |
![]() |
---|
Jenazah ABK Kapal China Asal Banyumas, Dzul Faqih Akhirnya Sampai ke Indonesia |
![]() |
---|
Prajurit Yonif 405 Surya Kusuma Budidayakan Bawang Merah, Dukung Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi |
![]() |
---|
Dikirimi Karangan Bunga Berisi Kritikan Kebijakan di Rumah Saja, Bupati Husein: Itu Tanda Cinta |
![]() |
---|