Berita Batang
Bupati Wihaji Segera Berlakukan PPKM Skala Mikro
Bupati Batang Wihaji akan segera menerapkan Pemberlakukan PPKM Skala Mikro di tingkat Desa, RW, dan RT.

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Bupati Batang Wihaji akan segera menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di tingkat Desa, RW, dan RT.
Hal itu merujuk pada pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang PPKM skala mikro dengan tujuan menurunkan angka pandemi Covid-19 yang mulai diterapkan pada 9 Februari 2021.
Bupati Wihaji mengatakan terdapat 205 RT di 62 desa dan 1 desa resiko tinggi dan 2 desa resiko sedang yang akan dilokalisir supaya angka pandemi bisa ditekan.
Sedangkan untuk penerapan PPKM skala mikro akan segera diterapkan di Batang. Namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pembiayaannya dari Provinsi Jawa Tengah.
“Kita masih menunggu aturan dan petunjuk teknisnya biar tidak bertentangan dengan aturan diatasnya,” tutur Bupati Wihaji, Rabu (10/2/2021).
Dikatakannya, berdasarkan dari saran provinsi Jateng pembiayaan PPKM skala mikro akan menggunakan dana desa.
“Pemkab Batang masih merumuskan pembiayaan PPKM skala mikro. Karena ada perintah Menteri Keuangan untuk melakukan rekofusing minimal 8 persen dari APBD salah satunya peruntukan penanganan Covid-19,” jelasnya.
Dari 8 persen tersebut, nanti untuk intensif tenaga kesehatan dan penanganan Covid-19 untuk penerapan PPKM skala mikro.
“Yang jelas masih saya rumuskan pembiayaanya sambil menunggu petunjuk teknis dari Provinsi Jateng, semoga seminggu ini selesai,” pungkasnya. (*)
Dilaunching Pertengahan Maret, Ini Lokasi Tilang Elektronik di Batang |
![]() |
---|
Sekolah Tatap Muka Bakal Dibuka, Guru di Batang Jadi Prioritas Vaksin Tahap Dua |
![]() |
---|
Berisiko Tinggi, Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Nelayan |
![]() |
---|
Bupati Batang Wihaji Targetkan 3 Ribu Vaksinasi Pelayan Publik |
![]() |
---|
Jurnalis di Batang Serentak Jalani Vaksinasi |
![]() |
---|