Berita Karanganyar
Demi Efisiensi, Pengelola Hotel di Tawangmangu Rumahkan Karyawan hingga Hemat Listrik
Pengelola hotel di kawasan Tawangmangu Karanganyar melakukan efisiensi supaya dapat tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pengelola hotel di kawasan Tawangmangu Karanganyar melakukan efisiensi supaya dapat tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.
Marketing Communication Nava Hotel Tawangmangu, Devi Susanti menyampaikan, adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama dan kedua tentu berdampak terhadap penurunan tingkat hunian. Selain itu juga berdampak terhadap beberapa event atau acara lainnya yang digelar di hotel.
"Januari itu tingkat hunian turun rata-rata 30-35 persen. Untuk acara turun sampai 60 persen seperti gathering, event dan lainnya," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (10/2/2021).
• Militer Myanmar Hancurkan Markas Besar Partai NLD Bentukan Aung San Suu Kyi
• Survei 2021: TNI Paling Dipercayai Publik, Kalahkan Presiden & KPK hingga DPR
• Senator Republik Gabung Demokrat Sepakat Digelarnya Sidang Pemakzulan Donald Trump
• Ini Spesifikasi Kapal Rusia yang Terpergok di Perairan Aceh, Mampu Jelajahi Kutub Utara & Selatan
Menurutnya, adanya PPKM sebenarnya untuk tamu non-grup tidak terlalu mengalami penurunan drastis. Hanya saja tamu dari grup itu yang terasa sekali penurunannya. Ada beberapa acara yang terpaksa dibatalkan karena adanya pembatasan kegiatan.
Dia menjelaskan, pengelola lantas melakukan efisiensi untuk dapat tetap bertahan dalam kondisi seperti saat ini.
Seperti penghematan daya listrik, merumahkan karyawan dengan sistem libur tanpa dibayar serta penghematan pengeluaran yang sekira tidak diperlukan.
"Januari kemarin itu karyawan dijadwal mendapat libur tanpa dibayar. Rata-rata dapat dua hari dalam sebulan. Tapi sekarang sudah mulai membaik. Kita kan di kawasan wisata, jadi masih bisa berharap. Kita berusaha sebisa mungkin. Ya harapannya pandemi segera berakhir," ucapnya.
Terpisah, Penasehat PHRI Karanganyar, Kawardi menambahkan, sebelum adanya PPKM sebenarnya penurunan tingkat hunian sudah dirasakan para pengelola hotel dan resto. Apalagi ditambah dengan adanya kebijakan PPKM.
"Hunian hotel maksimal 20 persen, itu hotel besar. Kalau kelas melati 10 persen saja tidak ada," ucapnya.
Lanjutnya, dengan kondisi seperti itu tentu pengelola mengalami kendala terkait biaya operasional. Pasal pemasukan tidak sebanding dengan pengeluaran. (Ais)
497 Penerima Manfaat PKH di Kabupaten Karanganyar Tergaraduasi |
![]() |
---|
144 Peserta akan Jalani Pelatihan di BLK Karanganyar |
![]() |
---|
Santunan Kematian Pasien Corona Ditiadakan, 119 Ahli Waris di Karanganyar Bertanya-tanya |
![]() |
---|
Ini Nasihat Pimpinan MTA Sukina yang Berkesan |
![]() |
---|
177 Bhabinkamtibmas di Karanganyar Ikuti Pelatihan Tracer Covid-19 |
![]() |
---|