Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pemkab Batang akan Anggarkan Rp 3,5 Miliar Perbaiki Jembatan Peturen Warungasem

Warga mengeluhkan retaknya pondasi jembatan peturen Warungasem, Kabupaten Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: sujarwo

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Warga mengeluhkan retaknya pondasi jembatan peturen Warungasem, Kabupaten Batang.

Mereka khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan jika tidak segera diperbaiki, apalagi usia jembatan juga sudah cukup lama sekitar 30 tahunan.

Mendengar keluhan warga terkait jembatan tersebut, Bupati Batang Wihaji bersama forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau secara langsung, Kamis (11/2/2021).

"Dari hasil laporan dan saya melihat langsung pondasinya memang retak, jembatan ini usianya sudah di atas 30 tahun jadi harus diganti, juga dilinyasi berbagai kendaraan," tutur Bupati Wihaji usai tinjauan.

Wihaji mengatakan untuk sementara tindakan darurat yang dilakukan yakni dengan pembatasan berkala kendaraan yang lewat.

"Karena tahun ini belum ada anggaran perbaikan jembatan, maka usul dari Pak Kapolres nanti ada pembatasan kendaraan yang lewat," ujarnya.

Dia menjelaskan pembatasan kendaraan yang dimaksud yakni di atas sekitar sekian ton direkomendasi tidak lewat dulu seperti truk trailer, tapi truk kecil bisa lewat. 

"Karena tadi saya lihat truk lewat pengangkut pasir jembatanya ada geteran sedikit, takutnya ambruk," imbuhnya.

Untuk perbaikan, karena jembatan peturen merupakan akses vital masyarakat makan tahun 2022 diprioritaskan untuk diganti.

“Semoga saja tidak ada yang lebih darurat sehingga tahun 2022 bisa dibangun, karena Feasibility study (FS) sudah ada anggarannya mencapai Rp3,5 miliar, tinggal lihat kemampuan keuangan daerah sekaligus prioritas," jelasnya.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPU PR, Endro Suryo mengatakan, jembatan peturen merupakan penghubung antar kecamatan statusnya menjadi kewenangan Kabupaten.

“Jembatan audah dibangun lama, kondisi saat ini melihat secara visual sebagian pondasi sudah retak dan harus segera dilakukan penanganan,” tuturnya

Dikatakannya, harus ada pembatasan kendaraan dengan tonasi lebih dari 12 ton lebih tidak boleh lewat.

“Kendaraan di atas 12 ton tidak boleh lewat untuk jangka pendek pelaksanaannya, karena belum ada anggaran perbaikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk penganti jembatan peturen sudah ada Detail Engineering Design (DED) dengan panjang 14 meter dan lebar 7,2 meter.

“Jembatan ini sekarang panjangnya 14 meter dan lebar 4,5 meter, kalau lebarnya nanti 7,2 meter menjadi standar jembatan kabupaten sehingga nyaman sekali untuk simpangan,” pungkasnya. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved