KKN Undip
Mahasiswa KKN Undip Edukasi Pemanfaatan Kulit Kopi Sebagai Zat Pewarna Alami
Mahasiswa KKN Tematik Universitas Diponegoro TIM 1 di Dusun Indrokilo, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mahasiswa KKN Tematik Universitas Diponegoro TIM 1 di Dusun Indrokilo, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang
Dusun Indrokilo merupakan salah satu dusun di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Mayoritas warga di daerah ini hidup sebagai petani kopi. Bagian Kulit kopi yang dibuang sangat disayangkan karena ketika diolah dan dimanfaatkan bisa dijadikan produk olahan.
“Warga itu setiap musim panen, hampir semuanya punya kulit kopi yang ditumpuk, bahkan kalau pemborong gak ngambil yaa sudah dibuang gitu aja,” ujar Mbah Samto sebagai Ketua Kelonmpok Tani Dusun Indrokilo.
Menurut Rafie Satria Yudhanta, salah seorang mahasiswa KKN Undip di Dusun Indrokilo, Sangat disayangkan bila Limbah Kulit Kopi ditumpuk apalagi kalau sampai dibuang begitu saja.
Limbah kulit kopi bisa dimanfaatkan salah satunya sebagai Pewarna Alami untuk kain, bahkan bisa digunakan untuk membatik dengan motif motif kreatif.
“Oleh karena itu, saya mencoba untuk memberikan edukasi pemanfaatan Limbah Kulit Kopi menjadi pewarna tekstil,” katanya.
Pada prinsipnya pembuatan Pewarna Alami sangat sederhana dan mudah untuk masyarakat, harapannya dapat menjadi alternatif pengolahan limbah kulit kopi.
Rafie Menjelaskan, mekanisme sederhana dengan menyiapkan bahan limbah kulit kopi kering 3-4 hari, detergen, tawas yang dilarutkan, kapur yang sudah dilarutkan, air dan kain putih.
Tahap pertama kain dicuci dan direndam dalam detergen kemudian dikeringkan.
Tahapan kedua yaitu mordanting dengan merendam kain dalam tawas yang sudah dilarutkan selama satu jam.
Tahap ketiga yaitu membuat pewarna alami dengan merebus kulit kopi dengan 10 liter air sampai air setengah atau seperempat panci, kemudian pisahkan air warna dengan kulit kopinya.
Selanjutnya, masukkan kain kedalam pewarna selama 2 jam sambil diankat lalu dicelupkan lagi sampai warna yang diinginkan.
Terakhir adalah fiksasi, tahap ini penting untuk mengunci warna agar awet dan tahan lama dengan cara kain dicelupkan dalam air kapur selama 5 menit kemudian dikeringkan dengan cara dianginkan-anginkan setelah kering dibilas dan dicuci dengan air bersih.
“Adanya sosialisasi pembuatan Zat Pewarna Alami Limbah Kulit Kopi ini dapat mengurangi pencemaran lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kebersihan lingkungan serta pemanfaatan limbah Dusun Indrokilo,” katanya. (adv)
Kontribusi Mahasiswa KKN Undip Semarang di Kampung Percontohan Pengendalian Covid-19 |
![]() |
---|
Buka Kesadaran Pemuda Bangun Desa, Mahasiswa KKN Undip Gelar Training bagi Karang Taruna |
![]() |
---|
Edukasi Pencegahan Covid-19 Lewat Media Komik Kreasi Mahasiswa KKN Undip Semarang |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Undip Semarang Olah Limbah Pakaian Jadi Penangkal Virus di Tengah Pandemi |
![]() |
---|
Camilan Anak Alternatif Selama Pandemi Covid-19 Kreasi Mahasiswa KKN Undip |
![]() |
---|