Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pajak Mobil Baru

Pemerintah Setujui Usulan Penghapusan Pajak Mobil Baru, Harga Brio Bisa Turun Rp 20 Juta

Usulan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor baru telah disetujui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF
Toyota meluncurkan tiga mobil baru dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show 2017 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (11/8/2017) 

Di sisi lain, Airlangga juga berharap relaksasi PPnBM bisa didukung dengan revisi kebijakan OJK agar uang muka (down payment/DP) kendaraan bermotor bisa nol persen dari bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance).

Pun demikian dengan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kendaraan bermotor.

Industri otomotif diketahui merupakan industri padat karya mengingat saat ini lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor yakni pelaku industri tier II dan tier III terdiri dari 1.000 perusahaan dengan 210.000 pekerja.

Kemudian, pelaku industri tier I terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja, perakitan sebanyak 22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja, dealer dan bengkel resmi 14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja, serta dealer dan bengkel tidak resmi 42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor karena industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.

Rekaman CCTV Kecelakaan Motor Scoopy Vs Avanza Berakhir Tabrak Kios, Mobil Baru Langsung Remuk

Jual Mobil Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas Selasa 8 September 2020

Jual Mobil Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas Jumat 14 Agustus 2020

Selain itu, melakukan penyesuaian terhadap tarif PPnBM di PP 73/2019 untuk menggairahkan kembali industri otomotif dan meningkatkan investasi di sektor terkait.

Menko Airlangga mengatakan revisi PP Nomor 73 tahun 2019 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan emisi gas buang yang bersumber dari kendaraan bermotor.

Revisi PP 73/2019 itu, kata dia, akan mengakselerasi pengurangan emisi karbon yang diperkirakan akan mencapai 4,6 juta ton CO2 pada tahun 2035.

"Perubahan PP ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan pemerintah, menurunkan emisi gas buang, dan meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com, dengan judul Resmi, Mobil Baru Bebas Pajak Berlaku Bulan Depan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved