Berita Tegal
Bupati Tegal Larang PNS Keluar Kota Selama Libur Panjang, Diminta Sukseskan Pelacakan Covid-19
Bupati Tegal Umi Azizah, juga meminta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal mengintensifkan pelacakan dan pemeriksaan kontak erat pasien Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Selain melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerjanya bepergian ke luar kota selama liburan Tahun Baru Imlek 2572 ini, Bupati Tegal Umi Azizah, juga meminta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal mengintensifkan pelacakan dan pemeriksaan kontak erat pasien Covid-19 selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pernyataan tersebut disampaikan Umi seusai menggelar konferensi video dengan para camat, kepala desa, lurah dan kepala Puskesmas, Kamis (11/2/2021) kemarin, di Rumah Dinas Bupati Tegal.
Umi menuturkan, PPKM yang berlangsung sejak tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 adalah masa yang tepat untuk menemukan kasus positif Covid-19 sebanyak-banyaknya dengan meningkatkan jumlah pemeriksaan, pengetesan, dan pelacakan.
Baca juga: Berikut Beberapa Poin Dalam Surat Edaran Bupati Tegal No B.171 Tahun 2021 Tentang PPKM Mikro.
Baca juga: Bupati Tegal Umi Azizah Minta Camat dan Kades Serius Laksanakan PPKM Skala Mikro
Baca juga: Bupati Tegal Fokus pada Pemulihan Ekonomi di Tahun 2022
Baca juga: Silaturahmi ke Bupati Tegal, Ini Beberapa Program yang Disampaikan Balai Besar POM Semarang.
Sebab pada masa ini, mobilitas warga berkurang dan sistem pengaturan pembatasan kegiatan di lingkungan rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) melalui Satgas Jogo Tonggo kembali aktif.
“Selama dua pekan PPKM ini saya minta Dinkes bisa menemukan kasus positif sebanyak-banyaknya untuk kemudian diisolasi."
"Tentunya ini juga harus diimbangi dengan penambahan kapasitas uji laboratoriumnya."
"Momen ini sangat pas karena warga di lingkungan RT dan RW bisa secara intensif melakukan pengawasan di rentang waktu tersebut, disamping mereka juga terhubung dengan posko di tingkat desa,” jelas Umi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (12/2/2021).
Umi beralasan, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari sebelas bulan ini harus segera dihentikan.
Menurutnya, pandemi Covid-19 telah mendisrupsi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk agenda strategis pembangunan daerah.
Segala daya dan upaya memang terus dilakukan Pemkab Tegal untuk mengendalikan pandemi Covid-19 agar penularannya tidak semakin meluas.
Syarat Mendaftar Rusunawa Kraton di Tegal Setelah Habis Masa Sewa |
![]() |
---|
Masa Sewa Habis, 22 Penghuni Rusunawa Kelurahan Kraton Tegal Diharuskan Pindah |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Margadana |
![]() |
---|
Anggota PAC Ansor Bojong Kabupaten Tegal Membantu Mengecor Jalan yang Ambles. |
![]() |
---|
Kayem Lansia di Kota Tegal Sudah Setahun Idap Kanker Payudara, Belum Dapat Penanganan |
![]() |
---|