Berita Solo
Seorang Pengacara di Solo Jadi Tersangka Pengeroyokan, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi
Zaenal Mustofa (ZM), seorang pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi) Kota Solo ditetapkan jadi tersangka.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Zaenal Mustofa (ZM), seorang pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi) Kota Solo ditetapkan jadi tersangka.
ZM ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pengrusakan atau pengeroyokan di sebuah rumah di Solo beberapa waktu lalu.
Bukan hanya Zaenal, dua rekannya, Anis dan Dwi yang diduga juga terlibat kasus tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan penyelidikan, penyidikan, hingga dilakukan gelar perkara.
Ade Safri mengungkapkan, telah ditemukan bukti permulaan, ketiga tersangka diduga terlibat dalam kasus perusakan barang atau orang sesuai Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Diketahui kejadian itu terjadi pada 19 Agustus 2019 lalu, Ade Safri, ketiga tersangka mendatangi sebuah rumah di Jalan Setyabudi, Gilingan, Banjarsari.
Diduga, ketiganya melakukan perusakan beberapa benda dan menganiaya sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian.
Kapolresta menegaskan, tidak ada ruang bagi siapapun dalam aksi premanisme dan aksi instoleransi di wilayah hukum Polresta Solo.
"Sebagaimana dalam komitmen kami sejak awal tidak ada sedikit pun ruang bagi praktek premanisme, kekerasan, intoleran, dan radikalisme. Siapapun yang terlihat, akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucapnya, beberapa waktu lalu.
Sementara, Zaenal Mustofa saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penetapan dia dan keduanya temannya yakni Anis dan Dwi sebagai tersangka.
Konflik Keraton Solo, GKR Timoer Pertanyakan Keberadaan Kanjeng Dani yang Bukan Darah Dalem |
![]() |
---|
Peresmian Flyover Purwosari Jadi Kado Terindah Ulang Tahun Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo |
![]() |
---|
Fly Over Purwosari Solo Diresmikan, Ganjar: Mudah-mudahan Tidak Macet Lagi |
![]() |
---|
Resmi, Fly Over Purwosari Solo Kini Bisa Digunakan Masyarakat |
![]() |
---|
Tinjau PPKM Mikro di Solo, Kapolda Jateng: Semua Kelurahan Sudah Mendirikan Posko |
![]() |
---|