Pembunuhan Dalang Anom Rembang
Sumani Beraksi Sendirian Bunuh Dalang Anom Rembang: Tiba-tiba Ingin Kuasai Harta, Bunuh Pakai Kayu
Kasus pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan tiga anggota keluarganya menemui titik terang.
TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan tiga anggota keluarganya menemui titik terang.
Pelaku bernama Sumani mengakui menjadi pelaku tunggal dalam pembunuhan tersebut.
Niat pembunuhan itu muncul secara tiba-tiba lantaran korban tergiur dengan harta korban.
Setelah ditangkap dan kondisi kesehatannya mulai membaik pascapercobaan bunuh dirinya, Sumani si pelaku tunggal pembunuhan, akhirnya mengakui perbuatannya.
Pengakuan itu Sumani sampaikan kepada kuasa hukumnya, Darmawan Budiharto, ketika berada di ruang ICU RSUD Soetrasno, Rembang, Jawa Tengah.
"Artinya setelah kami menjelaskan terkait status terkait sangkaan yang dijeratkan ke tersangka, akhirnya memberikan pengakuan."
"Saya selaku penasihat hukum tetap menanyakan untuk sidang pembelaan ke depan. Akhirnya dia memberikan pengakuan kepada saya," tutur Darmawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Kejadian ini berawal dari niatan Sumani menguasai harta benda Anom Subekti.
Bukan karena dendam seperti yang diduga sebelumnya.
"Terkait pengakuan memang motifnya ini sebenarnya dia ingin menguasai harta benda, dengan cara yang enggak benar, dengan mengambil barang milik orang lain, mencuri," paparnya.
Perbuatan tersebut dilakukan pada pukul 23.00 WIB pada Rabu (3/2/2021).
Darmawan menerangkan keinginan itu muncul secara tiba-tiba.
Itu terjadi ketika pelaku beristirahat di rumah Anom Subekti di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang.
"Pelaku tunggal. Jadi niat untuk mengambil mencuri itu timbul seketika, setelah dia terbangun dari peristirahatannya di rumahnya Pak Bekti."
"Jadi karena bercakap-cakap sampai malam, akhirnya Pak Bekti izin pamit istirahat, dan tersangka pamit ke pak Bekti untuk istirahat sebentar di TKP, setelah tidur sesaat, dia terbangun. Muncul niat seketika," ujar Darmawan.
Selain Anom Subekti, Sumani juga membunuh tiga anggota keluarga pencipta lagu “Rembang Indah” itu, yakni istri, anak, dan cucunya.
Dari perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Gunakan Balok Kayu
Sumani juga menceritakan caranya membunuh keempat korbannya.
Menurut Darmawan, Sumani mengelak bahwa ia membunuh menggunakan arit.
"Mengenai alat sabit atau arit, tidak diakui. Alat untuk membunuh itu, menurut pengakuan tersangka, berupa balok kayu," tutur dia
Darmawan menjelaskan, kayu yang digunakan Sumani untuk menghabisi para korban kira-kira seberat tiga sampai lima kilogram.
Sumani bercerita bahwa dirinya mendapatkan balok kayu tersebut di sekitar rumah mendiang Anom Subekti.
"Kalau alat itu (kayu) belum ditemukan (oleh polisi), memang pengakuannya dibuang, dibuang oleh tersangka," ungkap Darmawan.
Sumani juga mengatakan pada Darmawan bahwa motifnya melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta benda korbannya.
Meski demikian, Darmawan menegaskan bahwa keterangan Sumani ini baru merupakan pengakuan awal.
Penyelidikan kasus ini tetap ada di tangan kepolisian.
"Jadi ini bukan interogasi. Tidak dalam maksud intervensi apapun. Itu sebatas pengakuan tersangka pada saya. Dalam hal penyelidikan adalah ranah kepolisian," tutur dia.
Darmawan juga mengatakan, kini kondisi kesehatan Sumani telah membaik.
Ia telah dipindahkan dari ICU ke ruang paviliun RSUD dr R Soetrasno Rembang.
Namun demikian, Sumani belum terlalu lancar berkomunikasi dan masih terbata-bata.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba-tiba Tergiur Harta, Sumani Hilangkan Nyawa Anom Subekti dan Keluarganya"