Berita Semarang
Wajah 2 Pemuda Tembalang Semarang Edarkan Obat Terlarang: Simpan di Rumah
Isyak Eko Firmansyah (19) Warga Sambiroto, Kecamatan Tembalang Kota Semarang ditangkap Unit Reskrim Tembalang lantaran terbukti mengedarkan obat
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Isyak Eko Firmansyah (19) dan Tazkiya Chaqqe (18) keduanya warga Tembalang dibekuk Polisi lantaran membawa obat terlarang.
Di sisi lain, Polsek Tembalang juga mengamankan Tazkiya Chaqqe (18) alias Kisut warga Rogojembangan Timur, Tandang, Tembalang ,Kota Semarang, dibekuk polisi lantaran membawa Alprazolam sebanyak tujuh tablet.
Tersangka diamankan polisi pada Selasa (9/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
"Tersangka dijerat pasal 62 undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika," paparnya.
(iwn)
Berita Terkait