Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Wajah 2 Pemuda Tembalang Semarang Edarkan Obat Terlarang: Simpan di Rumah

Isyak Eko Firmansyah (19) Warga Sambiroto, Kecamatan Tembalang Kota Semarang ditangkap Unit Reskrim Tembalang lantaran terbukti mengedarkan obat

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Isyak Eko Firmansyah (19) dan Tazkiya Chaqqe (18) keduanya warga Tembalang dibekuk Polisi lantaran membawa obat terlarang.  

Di sisi lain, Polsek Tembalang juga mengamankan Tazkiya Chaqqe (18) alias Kisut warga Rogojembangan Timur, Tandang, Tembalang ,Kota Semarang, dibekuk polisi lantaran membawa Alprazolam sebanyak tujuh tablet. 

Tersangka diamankan polisi pada Selasa (9/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB. 

"Tersangka dijerat pasal 62 undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika," paparnya. 

(iwn) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved