Berita Nasional
Ini Rincian Barang Mewah Senilai Rp 8,7 M dari Raja Salman untuk Jokowi, Kalung hingga Minyak Wangi
Plt Juru Bicara KPK mengatakan Sekretariat Negara saat ini menyimpan barang-barang gratifikasi yang merupakan pemberian dari Raja Salman tersebut.
TRIBUNJATENG.COM - Terungkap sosok yang memberikan banyak barang gratifikasi kepada Presiden Joko Widodo. Sosok itu adalah Raja Salman.
Raja Salman diketahui memberikan aneka macam barang kepada Jokowi yang totalnya ditaksir mencapai Rp 8,7 Miliar.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menyerahkan 12 item barang gratifikasi yang dilaporkan Presiden Jokowi ke Kementerian Keuangan senilai Rp 8,7 Miliar.
Plt Juru Bicara KPK mengatakan Sekretariat Negara saat ini menyimpan barang-barang gratifikasi yang merupakan pemberian dari Raja Salman tersebut.
"KPK telah menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp 8,7 Miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa, 9 Februari 2021 bertempat di Kantor Kasetpres," kata Ipi Maryati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/2/2021).
"Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019," kata Ipi.

Ipi menyebut, 12 barang yang dilaporkan yakni satu buah lukisan bergambar Kabah, sebuah kalung dengan taksiran emas 18 karat, satu buah gelang dengan taksiran emas 18 karat dan sepasang pasang anting dengan taksiran emas 18 karat.
Kemudian, ada juga satu cincin dengan taksiran emas 18 karat, satu buah jam tangan Bovet AIEB001, satu buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat dan Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat.
Lalu ada, sebuah pulpen berhias berlian 17,57 karat, Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire), dua buah minyak wangi, dan satu set Al Quran.
Ipi mengatakan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.
"Atas alasan keamanan barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK tetapi tetap di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut, yang kemudian dilakukan klarifikasi, analisis dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN," ucap Ipi.

Lebih lanjut, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, Setneg sebagai Satuan kerja akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas ke-12 barang tersebut.
"PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp 108 Miliar," kata Ipi.
Lengkapnya, berikut 12 barang gratfikasi yang dilaporkan Presiden Jokowi dan kini telah menjadi milik negara yaitu sebagai berikut:
Raja Salman
gratifikasi
Presiden Jokowi
tribunjateng.com
kalung emas
minyak wangi
KPK
Kementerian Keuangan
SAH! Ini Harga Tiket Pertandingan Indonesia Vs Argentina Termurah Cuma Rp 600 Ribu |
![]() |
---|
IPW Menilai Penggerebekan Wabup Rohil & Kabid Dispenda di Kamar Hotel Langgar HAM |
![]() |
---|
Harga BBM Terbaru di SPBU untuk Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Turun |
![]() |
---|
Wakil Bupati Agam Mengundurkan Diri karena Tak Harmonis dengan Bupati |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Surabaya Meninggal, Ganjar: Semoga Kebaikannya Dicatat Dalam Sejarah |
![]() |
---|