Berita Semarang
Rohmad Tidak Bisa Cegah PSK Eks SK Sunan Kuning Semarang Buka Praktik Prostitusi Online di Hotel
Satpol PP Kota Semarang panggil pengurus Paguyuban Karaoke Argorejo,Selasa (16/2/2021).
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang panggil pengurus Paguyuban Karaoke Argorejo,Selasa (16/2/2021).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan klarifikasi 90 persen mantan pekerja seks komersial (PSK) Argorejo atau Sunan Kuning membuka praktek esek-esek melalui Michat.
Ketua Pakar, Rohmad menuturkan berterimakasih kepada Satpol PP yang melakukan penutupan langsung lokalisasi Argorejo. Hal ini membuat kondisi Argorejo atau Sunan Kuning semakin aman dan kondusif.
"Kami juga masih diberi kesempatan usaha karaoke dan kedepannya akan dibuat usaha kuliner,"tuturnya.
Namun, kata dia, mantan PSK Argorejo yang bekerja diluar lokalisasi bukan tanggung jawab pengurus.
Banyak PSK eks Argorejo yang mengakui kepada pengurus bahwa membuka praktek prostitusi secara online.
"Mantan Argorejo cerita ke kami bahwa bekerja di luar. Karena tidak boleh di Argorejo.
Bahkan lewat online. Monggo (silahkan) itu hak dia,"ujarnya.
Rohmad mengaku tidak bisa melarang mantan PSK nya bekerja di luar lokalisasi.
Pihaknya tidak bisa membatasi kaitannya dengan mencari nafkah.
Polisi Selidiki Oknum Lurah Diduga Cabul di Bekasi, Keterangan Korban dan Saksi Berbeda |
![]() |
---|
Seorang Ibu Pingsan di Polrestabes Semarang, Dilaporkan Anak Karena Nama Akta Tanah Warisan Berubah |
![]() |
---|
MA Tolak Kasasi Jaksa, Pengusaha di Semarang Ini Lega Dinyatakan Bebas |
![]() |
---|
Adi Apresiasi Kemudahan yang Ditawarkan New PLN Mobile |
![]() |
---|
PLN Hadirkan New PLN Mobile, Aryta: Sudah 188 Ribu Pelanggan yang Gunakan di Jateng dan DIY |
![]() |
---|