Berita Kabupaten Tegal
Acu Kebijakan Nasional, KBM Tatap Muka di Kabupaten Tegal Masih Ditunda
“Kita masih melihat kasus Covid-19 terus meningkat, Jadi, dimohon masyarakat bisa menahan diri....
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal menunda sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka semester genap tahun pelajaran 2020/2021 di tengah ancaman pandemi Covid-19 yang terus meningkat.
Sebagai gantinya, proses pembelajaran dilakukan secara daring atau jarak jauh untuk seluruh jenjang pendidikan dasar mulai dari anak usia dini hingga sekolah menengah pertama, sebagaimana kewenangannya sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Pesan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Akhmad Wasari, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (18/2/2021).
“Keputusan pembelajaran daring ini diambil sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden RI tentang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang diperpanjang. Sehingga kami pun perlu menyesuaikan dan melanjutkan kebijakan pembelajaran daring ini sampai nanti diterbitkan surat edaran berikutnya,” jelas Wasari.
Menurut Wasari, keputusan pembelajaran daring ini juga didasarkan atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, tentang PPKM dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Wasari menyadari, kebijakan ini tentu menimbulkan polemik di tengah situasi yang sulit di masyarakat.
Namun pihaknya berpandangan jika jaminan keselamatan dan kesehatan bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan adalah hal prioritas yang tidak bisa ditawar di tengah pandemi ini.
“Kita masih melihat kasus Covid-19 terus meningkat, Jadi, dimohon masyarakat bisa menahan diri sembari kami terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran daring agar kualitas pendidikan kita tidak semakin terpuruk,” ungkapnya.
Pihaknya juga menitip pesan kepada orang tua murid agar tidak membawa serta anak-anaknya berpergian ke luar rumah jika memang tidak ada kepentingan yang mendesak.
Menurutnya, anak-anak termasuk dalam usia kelompok rentan tertular penyakit, termasuk Covid-19.
“Kami berpesan, jangan mengganggap enteng pandemi Covid-19 ini. Sebagai orang tua kiranya harus bisa menjadi contoh perilaku baik bagi anak-anaknya, sekalipun saat ini sudah ada vaksin, namun kita tetap harus waspara, harus bisa menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," pesan Wasari. (dta)
Fakta Lengkap Tewasnya Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang Masih SMP, Polisi Tetapkan 6 Tersangka |
![]() |
---|
Kronologi Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Korban Tertinggal dari Rekannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal Tewas Penuh Luka, Polisi Temukan Gergaji Es Batu di TKP |
![]() |
---|
Siswa SMP di Tegal Ditemukan Penuh Luka dan Akhirnya Meninggal Dunia, Diduga Korban Tawuran |
![]() |
---|