Berita Kudus
DPRD Kudus Usulkan Hartopo Menjadi Bupati Kudus Hingga 2023
"Dengan ini maka kami mengusulkan HM Hartopo menjadi Bupati Kudus untuk sisa masa jabatan 2018 - 2023," ujar dia
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - DPRD Kabupaten Kudus mengusulkan pemberhentian dan pengesahan Wakil Bupati Kudus menjadi Bupati Kudus untuk sisa masa jabatan 2018 - 2023, dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Kamis (18/2/2021) ini.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan menjelaskan,
dalam kutipan putusan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nomor 4563K/Pid.Sus/2020 atas nama terdakwa Muhammad Tamzil.
Yang bersangkutan telah dinyatakan sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi maka berdasarkan ketentuan harus diberhentikan.
"Dengan ini maka kami mengusulkan HM Hartopo menjadi Bupati Kudus untuk sisa masa jabatan 2018 - 2023," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kudus turut menandatangani usulan pengesahan Bupati Kudus tersebut.
Selanjutnya usulan tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk proses pelantikannya.
Sedangkan terkait usulan Wakil Bupati Kudus, Masan akan menggelar rapat terbatas bersama anggota DPRD Kudus.
"Untuk usulan wakil bupati nanti ketemu saya," ucap dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan selalu siap bertugas baik didampingi wakil bupati atau pun tidak.
"Saya selalu siap, ada wakil syukur. Kalau tidak ada juga saya siap," ujar dia.
Menurutnya, usulan terkait wakil bupati itu diserahkan sepenuhnya kepada partai pengusung di antaranya PKB, PPP, dan Hanura.
"Tergantung nanti partai pengusungnya," ucap dia.
Dalam mengemban tugas, Hartopo berjanji akan totalitas dan tidak ada perbedaannya pada saat sebelumnya masih menjadi Plt.
Pihaknya akan menggenjot peningkatan kualitas pelayanan publik dan perbaikan infrastruktur di Kota Kretek itu.
"Saya kira Plt atau Bupati tidak ada bedanya, yang membedakan kewenangan formasi jabatan saja. Yang penting saya akan meningkatkan layanan kepada masyarakat," ujar dia. (Raf)
Tetap Prima Jalankan Tugas Pemulasaraan, Annas Batasi Konsumsi Gula Berlebih |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Kliwon Kudus Diminta Tak Simpan Banyak Barang di Kios: Ini Bukan Gudang |
![]() |
---|
10 Unit Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api di Pasar Kliwon |
![]() |
---|
Hartopo Usulkan Bantuan Perbaikan Infrastruktur Pasca Banjir |
![]() |
---|
Api di Pasar Kliwon Kudus Sudah Padam |
![]() |
---|