Berita Banjarnegara
Dukung PPKM Mikro, Polres Banjarnegara Dirikan Pos Lantas Tangguh
Pemkab Banjarnegara telah menerapkan PPKM Mikro sejak tanggal 09 Februari 2021 dan berakhir 22 Februari.
TRIBUNBANYUMAS. COM, BANJARNEGARA - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak tanggal 09 Februari 2021 dan akan berakhir pada 22 Februari 202.
Untuk mendukung program tersebut, Satlantas Polres Banjarnegara mendirikan Pos Lantas Tangguh di tiga lokasi yang berada di Purworeja Klampok, Bawang dan Perempatan Polres Banjarnegara.
Kasatlantas AKP Erwin Chan SiregarSiregar mengatakan, posko ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.
Di pos tersebut, Lanjut Kasatlantas petugas bersama Kodim 0704 Banjarnegara, Satpol PP, Dishub dan Sarsipol melakukan kegiatan bakti sosial dan operasi yustisi.
"Membagikan masker, jamu dan sosialisai protokel kesehatan, kita rencanakan operasi yustisi masuk sampai desa-desa," ujarnya, Kamis (18/2/2021).
Menurutnya, agar terhindar dari covid-19masyarakat harus disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Kita berharap setiap ikhtiar yang dilakukan mampu memutus rantai penyebaran covid-19 dan mengantarkan masyarakat Banjarnegara menuju tatanan kehidupan baru dan dapat hasil yang baik sesuai harapan," tandasnya. (*)
Danau Tampomas Banjarnegara Dikuras, Obyek Wisata Sementara Tutup |
![]() |
---|
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Kota Banjarnegara, Punya Siapa? |
![]() |
---|
Mengapa Jalan Provinsi untuk Akses Wisata Dieng Sering Longsor? Butuh Solusi |
![]() |
---|
Jalan-jalan di Pemecah Ombak, Siswa TPQ Nur Huda Banjarnegara Terpeleset, Tenggelam di Pantai Congot |
![]() |
---|
Kreatif di Masa Pandemi, Siswa SMKN 1 Bawang Banjarnegara Produksi Aquascape dan Bisnis Ikan Cupang |
![]() |
---|