Berita Internasional
Pria Ini Sengaja Batuk dan Teriak Corona Saat Polisi Gelar Razia Rutin Lalulintas, Berakhir Begini
Seorang pria di Denmark dengan sengaja batuk di depan dua petugas polisi sambil berteriak “ corona”.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria di Denmark dengan sengaja batuk di depan dua petugas polisi sambil berteriak “ corona”.
Pria tersebut melakukan aksinya ketika pemeriksaan lalu lintas rutin yang digelar pada Maret 2020 sebagaimana dilansir dari Reuters.
Akibatnya, pada Kamis (18/2/2021), Mahkamah Agung Denmark menjatuhkan hukuman penjara empat bulan kepada pria tersebut.
Insiden itu terjadi ketika Denmark menerapkan lockdown total untuk mencegah penyebaran virus corona.
Setelah melakukan aksinya, terdakwa ditangkap dengan tuduhan perilaku mengancam meski kemudian dia dinyatakan negatif terinfeksi virus corona.
Awalnya, pengadilan membebaskannya dari dakwaan.
Namun Pengadilan Tinggi Barat Denmark menjatuhkan hukuman terhadapnya.
Pada banding Mahkamah Agungnya terhadap hukuman itu, jaksa menuntut hukuman penjara tiga sampai lima bulan.
Insiden serupa dilaporkan juga terjadi di Denmark tahun lalu.
Insiden semacam itu sebagian mencerminkan menurunnya kepercayaan publik terhadap penanganan pemerintah terkait pandemi Covid-19.
Selain itu, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Inggris, Amerika Serikat (AS), dan Kanada.
Kepolisian di Inggris mencatat ada 200 insiden dalam sepekan di mana seseorang meludah atau batuk kepada petugas polisi.
Sebelum meludah atau batuk, orang-orang tersebut mengatakan bahwa dia terinfeksi virus corona, lapor hasil penyelidikan media Inggris The Telegraph pada April 2020.
Di Denmark, seorang pria berusia awal dua puluhan, juga dihukum karena melarikan diri dari polisi setelah pemeriksaan awal di pengadilan kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Sengaja Batuk di Depan Polisi dan Berteriak “Corona”, Akhirnya Dipenjara 4 Bulan",