Berita Batang
Tekan Pernikahan Dini, Remaja Batang Diajak Tunda Pernikahan hingga 19 Tahun
Berdasarkan data dari Kemenag Batang, angka pernikahan dini naik hingga 200 persen tahun 2020 lalu.
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Berdasarkan data dari Kemenag Batang, angka pernikahan dini naik hingga 200 persen tahun 2020 lalu.
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang berupaya melaksanakan sosialisasi untuk mencegah pernikahan dini.
Diantaranya dengan mengajak remaja untuk menunda pernikahan hingga umur 19 tahun.
"Mayoritas remaja yang akan menikah berusia di bawah 19 tahun, sehingga perlu adanya sosialisasi untuk menunda pernikahan agar bisa sesuai dengan umur yang ditetapkan UU nomor 16 tahun 2019," tutur Kepala DP3APKB, Supriyono, Senin (22/2/2021).
DP3APKB juga membuka kesempatan untuk berkosultasi terlebih dahulu, sebelum anak memperoleh Surat Keterangan yang harus dilampiri pernyataan dan alasan melakukan pernikahan dini.
Menurutnya, beberapa alasan pernikahan dini, antara lain karena anak yang kurang memperoleh pengawasan kedua orang tua saat menggunakan gawai, sehingga menimbulkan pergaulan bebas.
"Selain itu pandemi yang belum usai mengakibatkan anak yang tidak memperoleh pendidikan secara maksimal karena pelajar harus mengikuti pembelajaran secara daring," ungkapnya.
DP3AP2KB mengoptimalkan peran PLKB Kecamatan Subah, Gringsing, Limpung dan Banyuputih untuk menyosialisasikan kepada remaja agar menunda usia pernikahan hingga 19 tahun.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Esty Herlina menambahkan jumlah calon pengantin di bawah umur yang mengajukan permohonan Surat Keterangan sejak akhir Januari hingga pertengahan Februari mencapai 60 pasangan.
"Usianya didominasi antara 14-18 tahun, saat berkonsultasi kami selalu menyarankan untuk menunda pernikahan hingga usianya 19 tahun sesuai UU pernikahan saat ini," ujarnya.
Untuk menekan pernikahan dini, pihaknya juga akan lebih gencarkan sosialisasi ke masyarakat.
'Sehingga ada kesadaran dari masyarakat untuk menunda pernikahan, sembari mempersiapkan diri untuk membangun rumah tangga, minimal usia 19 tahun," pungkasnya. (*)
Kepala Dinkes Muchlasin: Kebutuhan Vaksin Pelayanan Publik di Batang Capai 23.900 Dosis |
![]() |
---|
Disparpora Targetkan Satu Juta Orang Wisata ke Batang Tahun 2021 |
![]() |
---|
Sedot Oli Mesin Motor Menggunakan Mulut, Penjual Ikan Bakar di Batang Tewas Dua Jam Kemudian |
![]() |
---|
LPPL Radio Abirawa Dialog Bersama DPRD Jateng, Kenalkan Tupoksi hingga Penanganan Covid-19 |
![]() |
---|
Diskominfo Batang Kembali Maksimalkan KIM untuk Branding Batang |
![]() |
---|