Pembunuhan
Remaja Putri Bunuh Pacar, Ngelunjak Minta 'Jatah' 2 Kali di Hutan
Remaja putri menjadi tersangka pembunuhan pacar di dalam hutan Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur.
Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Seorang remaja putri berinisial MS menjadi tersangka pembunuhan pacarnya.
Remaja usia 15 tahun itu menikam leher dan badan pacarnya berinisial NB sampai meninggal.
Polisi menangkap MS.
Warga Desa Oni itu kini menjalani pendampingan bersama psikolog di Balai Anak setempat.
Pembunuhan itu terjadi pada 11 Februari 2021 lalu.
Lokasinya di hutan Haikmeu Desa Oni.
Pasangan muda-mudi itu berniat mencari kayu bakar di dalam hutan.
Status mereka berpacaran.
MS dan NB sadar mereka hanya berdua di dalam hutan.
NB pun meminta 'jatah' hubungan istri.
Hal itu diiyakan oleh MS.
Mereka beradu asmara di dalam hutan.
Setelah selesai, MS dan NB kembali mencari kayu bakar.
Tak berselang lama, NB meminta jatah lagi yang kedua kali.
MS menolak.
NB pun marah dan berbuat kasar.
MS yang dikasari pun tak terima.
MS balik menyerang NB menggunakan benda tajam.
Polisi tak menyebut benda tajam yang dimaksud.
NB sekarat hingga akhirnya meninggal di lokasi kejadian.
Sedangkan MS meninggalkan mayat pacarnya di dalam hutan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna menyebut tersangka tidak ditahan lantaran masih bawah umur.
MS dijerat pasal 338 UU KUHP subsider 351 ayat 3.
Hukuman yang diterima hanya setengah dari orang dewasa.
(*)
Sumber: Kompastv
Bapak dan Ibu Ajak Anak 10 Tahun Membunuh Paman di Sawah, Bibi Kritis |
![]() |
---|
Sumani Lunasi Utang Onderdil Kapal Pakai Darah 4 Orang Keluarga Dalang Anom Rembang |
![]() |
---|
Nasib Hotel Royal Phoenix Semarang Bekas TKP Pembunuhan, Tamu Check Out, Begini Kondisi Kamar 102 |
![]() |
---|
Sumani Akui Dosa ke Pengacara, Bantah 1 Tuduhan Polisi Soal Pembunuhan Keluarga Anom Subekti Rembang |
![]() |
---|
Wajah Hasan Begal Sadis Mesuji, Pembunuh Sopir Truk Ayam, Kaki Kirinya Dilubangi Polisi |
![]() |
---|