CPNS 2021
Rincian Lengkap Formasi CPNS 2021, 1,3 Juta Lowongan Siap Dibuka
Berikut perincian 1,3 juta formasi CPNS 2021: 1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Rincian Lengkap Formasi CPNS 2021, 1,3 Juta Lowongan Siap Dibuka
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini rincian lengkap formasi CPNS 2021.
Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka dalam waktu dekat sekira April-Mei 2021.
Hal ini diungkap oleh Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko.
"Untuk formasi tahun 2021 dan instasi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk.
Paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," papar Teguh yang Tribunjateng.com kutip dari Kompas.com.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menambahkan pendaftaran CPNS 2021 diperkirakan bisa dimulai April hingga Mei 2021.
Berikut perincian 1,3 juta formasi CPNS 2021:
1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda)
2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:
a. 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru).
b. 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekira 83 ribu dengan persantase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
Adapun beberapa kesalahan fatal yang membuat pelamar CPNS 2021 gagal lolos seleksi.
Seleksi pertama yang harus dilewati para peserta adalah seleksi administrasi.
Meski terkesan sepele, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan menyerahkan berkas administrasi seleksi CPNS 2021.
Dirangkum Tribunjateng.com, berikut ini hal-hal fatal yang bisa menggagalkan Anda dari seleksi CPNS 2021:
1. Usia
Masing-masing instansi memiliki kriteria usia bagi pelamarnya.
Umumnya, instansi memberi syarat usia pelamar maksimal tidak lebih dari 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
Maka dari itu, Anda diminta memerhatikan target usia yang diminta instansi yang dilamar.
2. Salah Formasi Jabatan
Sebelum melamar, perhatikan dengan baik formasi yang diperlukan instansi.
Anda harus melamar sesuai dengan ijazah pendidikan terakhir.
Masing-masing instansi akan memberikan informasi sedetail mungkin saat pelaksanaan seleksi CPNS 2021.
Jadi pastikan Anda membacanya dengan teliti.
Anda juga bisa menanyakan pertanyaan kepada pihak instansi atau BKN.
Pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah.
3. Surat Akreditasi Tidak Sesuai Ijazah
Di samping ijazah, surat akreditasi juga menjadi dokumen penting yang harus disiapkan pelamar CPNS 2021.
Lampirkan surat akreditasi yang sesuai dengan tahun kelulusan Anda atau sesuai dengan ijazah.
Baca baik-baik persyaratan yang diminta instansi yang Anda lamar.
Karena ada beberapa instansi yang meminta surat akreditasi terbaru.
4. Dokumen Scan Tidak Jelas
Semua dokumen syarat CPNS 2021 dikumpulkan secara online dalam bentuk pdf/jpg.
Maka dari itu, pelamar harus memindai atau scan dokumen-dokumen persyaratan.
Pastikan dokumen-dokumen tersebut jelas terbaca oleh panitia pelaksana CPNS 2021.
Perhatikan pula ukuran dokumen yang harus diunggah.
4. Surat Lamaran Salah
Sebagian besar instansi meminta pelamar CPNS 2021 mengumpulkan surat lamaran.
Setiap instansi memiliki format surat lamaran CPNS 2021 yang berbeda-beda.
Format surat lamaran CPNS 2021 bisa Anda dapatkan di situs resmi instansi tempa Anda melamar.
Jangan sampai Anda salah unduh format surat lamaran dari instansi lain yang bukan jadi tujuan Anda.
6. Berkas Fisik Terlambat Dikumpulkan
Beberapa instansi juga meminta pelamar CPNS 2021 mengumpulkan berkas fisik dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.
Pastikan Anda mengirimnya tak lebih dari batas akhir pengumpulan berkas fisik.
Namun ada pula instansi yang meminta pelamarnya membawa berkas fisik saat tes SKD.
Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2021
Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.
(iam/tribunjateng.com)