Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Seorang Wanita Iran Tetap Dihukum Gantung Meski Sudah Meninggal karena Serangan Jantung

Eksekusi, yang dilakukan di penjara Rajai Shahr yang terkenal, telah dikecam oleh para aktivis dan analis hak asasi manusia.

Editor: m nur huda
wikipedia
Penjara Rajai Shahr yang terkenal kejam di Iran. 

TRIBUNJATENG.COM, TEHERAN - Seorang wanita Iran yang telah meninggal dunia tetap dihukum gantung.

Peristiwa ini terjadi di Iran.

Pengacara wanita Iran itu mengatakan, kliennya meninggal terkena serangan jantung mendadak sebelum dihukum gantung.

Dilansir ArabNews, Selasa (23/2/2021), pengacara wanita itu mengatakan wanita itu terkena serangan jantung beberapa saat sebelum digantung.

Dikatakan, eksekusi itu tetap dilakukan untuk menenangkan keluarga korban.

Zahra Ismaili dihukum karena membunuh suaminya Alireza Zamani.

Tetapi pengacaranya Omid Moradi mengatakan dia membela diri dari kekerasan rumah tangga.

Moradi, yang mengatakan Zamani adalah seorang pejabat di Kementerian Intelijen, memposting secara online gambaran cobaan kliennya.

Dia mengatakan Ismaili berada dalam barisan orang-orang yang bersiap untuk dieksekusi, di belakang 16 pria.

Saat melihat mereka digantung di depannya, dia mengalami serangan jantung dan meninggal dunia.

Menurut Moradi, eksekusi tetap dilakukan agar Zamani bisa melakukan aksi menendang kursi di bawahnya.

Eksekusi, yang dilakukan di penjara Rajai Shahr yang terkenal, telah dikecam oleh para aktivis dan analis hak asasi manusia.

Kylie Moore-Gilbert, seorang akademisi Inggris-Australia yang baru-baru ini dibebaskan dari penjara di Iran, menggambarkan eksekusi tersebut sangat mengerikan.

Kasra Aarabi, seorang analis di Tony Blair Institute, mengatakan pembunuhan itu benar-benar biadab.

Para pemimpin dunia harus angkat bicara, harapna.

Javaid Rehman, pelapor HAM PBB di Iran, mengatakan 233 orang dieksekusi di negara itu pada tahun 2020.

Termasuk tiga narapidana yang masih anak-anak saat mereka diduga melakukan pelanggaran. (Serambi Indonesia/Nur Pakar)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Seorang Wanita Iran Tervonis Mati Tetap Digantung, Walau Sudah Meninggal Terkena Serangan Jantung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved