Berita Semarang
William Optimistis Kebijakan DP KPR Nol Persen Dapat Meningkatkan Penjualan Properti
BI melonggarkan ketentuan uang muka (DP) untuk kredit pembiayaan properti sebesar nol persen.
Penulis: Ruth Novita Lusiani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan uang muka (DP) untuk kredit pembiayaan properti sebesar nol persen. Adapun aturan DP KPR nol persen ini berlaku mulai 1 Maret 2021 mendatang. Adanya kebijakan ini pun dianggap menjadi angin segar bagi para pelaku bisnis properti, termasuk bagi agen properti.
Wakil Member Broker Century 21 Platinum Semarang, William Nugraha Kusumo Widagdo menuturkan sangat menyambut positif adanya pemberlakuan kebijakan DP KPR nol persen ini. “Kami tentunya sangat menyambut positif kebijakan tersebut, hal ini merupakan kabar bahagia untuk kami pelaku bisnis properti. Kami menilai program stimulus yang diberikan pemerintah ini sangat tepat sekali diberikan dalam kondisi saat ini,” ujar William kepada Tribun Jateng, Selasa, (23/2/2021).
Ia menilai kebijakan ini sangat tepat sekali diberikan di masa pandemi covid-19, mengingat bisnis properti juga merupakan satu diantara bisnis lainnya yang mengalami kelesuan dalam situasi saat ini. Menurutnya, kebijakan ini dapat mendongkrak kembali penjualan properti di tahun 2021.
“Kebijakan ini saya rasa juga bisa turut mendorong para kaum milenial ataupun first home buyer yang tertarik untuk memiliki properti di tahun 2021 ini, karena dengan pemberian DP KPR nol persen ini mereka bisa dengan mudah untuk memiliki properti yang sudah mereka idam-idamkan. Adapun prediksi kami dengan adanya kebijakan DP KPR nol persen ini bisa meningkatkan penjualan properti sekira 30 persen,” tambahnya.
Prediksi tersebut dikatakan William bukan tanpa alasan, ia memperkirakan kenaikan tersebut mengingat di masa pandemi ini masih banyak konsumen yang memilih untuk wait and see. Sementara itu, dengan adanya kebijakan DP KPR nol persen ini dinilai berpotensi membangkitkan semangat konsumen dalam pembelian properti.
Adapun, dikatakan William terdapat beberapa konsumen dari Century 21 Platinum Semarang yang memilih untuk menunda pembelian properti ketika mendengar kebijakan yang diberikan pemerintah ini.
“Ada tiga hingga empat konsumen kami yang rencananya ingin membeli properti dengan harga dibawah Rp 1 miliar di bulan Februari ini, namun ketika ada kebijakan yang diberikan pemerintah, konsumen cenderung untuk menunda pembelian hingga ke bulan Maret terlebih dahulu ketika kebijakan sudah dilangsungkan,” terangnya.
Sementara itu, terkait dengan geliat bisnis properti di awal tahun ini, William mengatakan sedikit mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan kondisi di akhir tahun 2020 lalu. Penurunan ini berkisar 10 hingga 20 persen.
“Saat ini untuk penjualan properti sedang mengalami sedikit penurunan di awal tahun, terlebih beberapa waktu yang lalu sempat ada banjir di beberapa titik di Kota Semarang, kemudian sempat terjadi juga lonjakan kasus covid-19 yang juga mempengaruhi bisnis properti. Sebetulnya minat konsumen untuk membeli properti tetap tinggi, hanya saja kebanyakan dari para konsumen memilih untuk melihat situasi ke depan terlebih dahulu,” paparnya.
William pun tentunya berharap melalui kebijakan DP KPR nol persen ini, dapat membantu meningkatkan penjualan properti seperti sedia kala. (*)