Berita Kudus
Lantik Guru PPPK 2019, Hartopo Pesan Sambangi Murid yang Kesulitan Belajar di Rumah
Pemkab Kudus serahkan Surat Keputusan kepada 97 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2019.
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 97 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2019, pada hari Kamis (25/2/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo menyerahkan secara simbolis SK dan melantik peserta secara virtual di Command Centre, Kamis (25/2/2021).
Hartopo menyebutkan guru PPPK yang telah dilantik dapat bekerja secara optimal menangani pembelajaran siswa.
"Apalagi sekarang pembelajarannya daring, bisa belajar nggak anak didik. Kalau tidak bisa belajar harus disamperin ke rumahnya masing-masing," ujar dia, Kamis (25/2/2021).
Hartopo menginginkan, generasi muda di Kabupaten Kudus tetap memperoleh pendidikan yang memadai.
Meskipun di tengah pandemi, tidak menjadi alasan bagi siswa untuk mendapatkan kualitas pendidikan minim karena tidak ada pembelajaran tatap muka.
"Biar anak ini tidak merasa liburan. Tiba-tiba naik kelas, tiba-tiba lulus dari sekolah. Ini yang jadi permasalahan kita bersama," jelas dia.
Menurutnya, PPPK itu sama perannya dengan aparatur sipil negara (ASN) yang harus bisa tugas di lapangan dengan baik.
"Perannya mereka ini sama dengan ASN, bedanya kontrak saja. Jadi saya harapkan mereka bisa langsung action (aksi) di lapangan," jelas dia.
Selain guru, PPPK yang dilantik juga merupakan penyuluh pertanian yang bisa membantu mengatasi persoalan pertanian.
Distribusi Tersendat, Stok Vaksin di Kudus Tersisa 400 Dosis |
![]() |
---|
Peletakan Batu Pertama Gedung Nursing Center di Kudus, Hartopo Harap Perawat Solid |
![]() |
---|
Berikut Prakiraan Cuaca Kudus Rabu, 7 April 2021 Hujan Ringan Pada Waktu Berikut Ini |
![]() |
---|
Ditargetkan Bisa Ikuti Expo di Luar Negeri, 50 UMKM Demak Ikuti Pelatihan |
![]() |
---|
Dishub Akan Gembok Mobil Parkir Sembarangan di Kudus |
![]() |
---|