Berita Kota Tegal
Wali Kota Tegal dedy yon Laporkan Wakilnya M Jumadi ke Polda Jateng, Ada 5 Pasal yang Disangkakan
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono secara resmi telah melaporkan pasangannya Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jateng
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono secara resmi telah melaporkan pasangannya Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Laporan tersebut tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu atau tidak benar.
Dedy Yon melalui kuasa hukumnya, melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kemarin, Rabu (24/2/2021), sekira pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Ganjar Minta Kasus Pertikaian Wali Kota Tegal dan Wakilnya Stop: Hentikan! Apa Perlu Diruwat?
Baca juga: Kuasa Hukum Tuduh Wawali Tegal Laporkan Dedy Yon Kasus Narkoba: Hasil Tes Urine Negatif
Baca juga: Wawali Tegal Jumadi Gagal Ngantor karena Pintu Kantor Terkunci, Ajudan dan Sopir juga Ditarik
Saat ditemui di rumah dinasnya, Dedy Yon membenarkan bahwa telah melaporkan wakilnya Jumadi.
Kuasa hukum Dedy Yon, Basri Budi Utomo mengatakan, laporan secara resmi telah diserahkan ke Polda Jawa Tengah kemarin.
Ia mengatakan, laporan tersebut terkait upaya rekayasa kasus atau penjebakan kasus narkoba kepada Dedy Yon.
"Sudah, sudah. Kemarin tanggal 24 ke Polda Jateng," kara Basri kepada tribunjateng.com.
Basri menjelaskan, laporan tersebut berisi lima pasal.
Pertama pasal 160 KHU Pidana tentang penghasudan, pasal 310 ayat (1) KHU Pidana tentang pencemaran nama baik, pasal 311 KUH Pidana tentang penistaan dan fitnah.
Kemudian pasal 317 KUH Pidana tentang pengaduan palsu dan terakhir pasal 318 KUH Pidana tentang tuduhan perbuatan secara fitnah.
Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam Ras di Kota Tegal Naik Jadi Rp 42 Ribu Perkilogram |
![]() |
---|
Pantauan Uji Coba PTM di Tegal, Dinkes: Dua Hari Ini Lancar |
![]() |
---|
Terlibat Adu Mulut Sesama Anak Punk di Terowongan Mejabung Tegal, Agus Dibacok |
![]() |
---|
Masruhi Dulu Bisa Umrohkan Orangtua saat Jayanya Terminal Tegal, Kini Terpuruk Karena Corona |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tegal Kota Tindak Pelanggar Parkir di Jalan Pancasila dengan Kamera Kopek |
![]() |
---|