Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Nurdin Halid Goyang TikTok Disebut Terkait Penangkapan Nurdin Abdullah Oleh KPK

Viral video mantan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel sekaligus mantan calon Gubernur Sulsel, Nurdin Halid goyang Tik Tok.

Editor: m nur huda
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Politikus Partai Golkar Nurdin Halid. 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR  - Viral di grup WhatsApp, Ahad atau Minggu (28/2/2021), video mantan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel sekaligus mantan calon Gubernur Sulsel, Nurdin Halid goyang Tik Tok.

Dalam video berdurasi 10 detik, tampak Nurdin Halid sedang berada di dapur.

Dia mengenakan kaos warna kuning, warna kebesaran Partai Golkar dan sambil goyang, fungsionaris DPP Partai Golkar itu mengacungkan telunjuk kiri dan kanannya.

Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Nurdin Abdullah (kiri) bersama Wakilnya Sudirman Sulaiman (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Presiden Joko Widodo melantik sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pilkada serentak diantaranya Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Bali, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Papua, dan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Nurdin Abdullah (kiri) bersama Wakilnya Sudirman Sulaiman (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Presiden Joko Widodo melantik sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pilkada serentak diantaranya Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Bali, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Papua, dan Gubernur Sulawesi Tenggara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebagian warganet cocoklogi atas beredarnya video pendek itu.

Mantan Pelaksana Tugas Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan Nurdin Halid juga menggunggah foto dan status di media sosial instagramnya, Minggu (28/2/2021) siang.

Politikus Partai Golkar itu menulis bahwa kebenaran bisa disembunyikan, namun kebenaran tidak pernah tersembunyi.

Ia juga menyertakan hastag #NH, #Golkar, dan #dekopin.

Belum diketahui apa maksud ataupun pesan yang ingin disampaikan Nurdin Halid melalui statusnya.

"Kebenaran bisa disembunyikan, tapi kebenaran tidak pernah tersembunyi. Selamat berakhir pekan semua para sahabat," tulisnya.

Dalam unggahan itu Nurdin Halid tampak mengenakan jaket hitam, celana hitam, hingga topi hitam.

Dalam suasana di belakang fotonya, mantan Ketua Umum PSSI itu tampak sedang berada di luar negeri.

Spekulasi berkembang

Sejumlah pihak mengaitkannya dengan penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulsel, Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Nurdin Abdullah kini menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

Nurdin Halid dan Nurdin Abdullah sempat terlibat dalam rivalitas pada Pilgub Sulsel di tahun 2018.

Upacara penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa kepada Nurdin Halid di Auditorium Unnes, Kamis (11/2/2021).
Upacara penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa kepada Nurdin Halid di Auditorium Unnes, Kamis (11/2/2021). (Istimewa)

Pasangan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman memenangkan kontestasi politik 5 tahunan itu.

Nurdin Halid yang menjadi calon gubernur berpasangan dengan Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar kalah dan perolehan suaranya berada di urutan kedua.

Atas viralnya video itu, Nurdin Halid pun menyampaikan klarifikasi melalui akunnya di Instagram @nh_nurdin halid (verified).

Kata Nurdin Halid, video itu merupakan video lama, dibuat dalam rangka syukuran dan ulang tahun Partai Golkar di Makassar, Februari 2020.

Tak ada kaitannya dengan suka cita atas penangkapan mantan rivalnya di politik.

"Klarifikasi :

Terkait beredarnya di berbagai WAG yang memperlihatkan video saya (NH) yang sedang memperagakan tik tok, dengan disampaikan bahwa video tersebut merupakan video yang di rekam oleh keluarga saya di kediaman Jl. Mappala, Makassar beberap tahun lalu . Rekaman tersebut di buat sebagai salah satu rangkaian acara Tasyakuran dan HUT PARTAI GOLKAR yang di gelar oleh DPD I Partai Golkar Sulawesi selatan di Gedung CCC jalan Metro Tanjung Bunga pasa tanggal 8 Febrari 2020.

Video tersebut merupakan pengantar salah satu sesi acara tik tok bareng ketua umum DPP PARTAI GOLKAR dan Rombongan bersama dengan seluruh undangan.

Beredarnya video tersebut bertepatan dengan momentum kegiatan KPK yang menjadi Viral di Sulawesi selatan, sehingga banyak orang yang menghubung-hubungkan antara giat KPK tersebut dengan Video saya, Olehnya itu, dengan ini kami sampaikan bahwa Video tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan berita giat KPK yang viral di Sulawesi selatan, dan video tersebut bukan di buat khusus untuk hal tersebut. Olehnya itu, kami mohon pemakluman seluruh masyarakat agar dapat menyikapi hal tersebut dengan bijaksana.

Terima kasih."

Demikian klarifikasi Nurdin Halid.

Video itu dijadikan story di akun Instagram @fahimmuhajirr.

Pemilik akun lalu membubuhi tulisan "Adakah Sedekah 2M boskuu [emoji tertawa]" dan me-mention akun @nh_nurdinhalid.

Nurdin Halid kemudian mere-post story itu.

Namun, pada pukul 21:26 Wita, Ahad atau Minggu malam ini, story itu telah dihapus dari akun @nh_nurdinhalid.

Istilah "sedekah 2M" sedang viral seusai penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bersama dengan kontraktor Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat.

Dari operasi tangkap tangan KPK, petugas mengamankan barang bukti uang suap Rp 2 miliar yang disimpan dalam koper.

Senasib

Sama dengan Nurdin Abdullah, Nurdin Halid juga pernah tersangkut kasus korupsi.

Pada tanggal 16 Juli 2004, dia ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal dan juga ditahan atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng.

Hampir setahun kemudian pada tanggal 16 Juni 2005, dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibebaskan.

Putusan ini lalu dibatalkan Mahkamah Agung pada 13 September 2007 yang memvonis Nurdin Halid 2 tahun penjara.

Ia kemudian dituntut dalam kasus yang gula impor pada September 2005, namun dakwaan terhadapnya ditolak majelis hakim pada 15 Desember 2005 karena berita acara pemeriksaan (BAP) perkaranya cacat hukum.

Ia juga terlibat kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam dan divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2005.

Tanggal 17 Agustus 2006 ia dibebaskan setelah mendapatkan remisi dari pemerintah bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia. (Tribun Timur/Edi Sumardi/Ari Maryadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Nurdin Halid Goyang Tik Tok Disebut-Sebut Terkait Penangkapan NA, Begini Klarifikasinya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved